Suara.com - Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyayangkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dana hibah Program Organisasi Penggerak yang dinilai tak tepat sasaran.
Pasalnya, dana hibah POP itu diberikan kepada lembaha yang erat terkait industri rokok.
Hal itu disampaikan TCSC IAKMI melalui surat pernyataan yang juga telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Sabtu (25/7/2020).
"Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok. Padahal industri rokok menimbulkan dampak merugikan yang besar, khususnya bagi anak-anak dan remaja," tulis TCSC IAKMI dalam surat pernyataannya yang dikirim ke Kemendikbud, Sabtu (25/7/2020).
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengharapkan perokok anak turun menjadi 5,4 persen pada tahun 2019 tetapi justru mengalami kenaikan.
"Lebih jauh lagi, hal ini akan menghambat bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada tahun 2030 serta menggagalkan terwujudnya Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) yang mengundurkan diri dalam proses pemberian hibah POP, TCSC IAKMI menyatakan mendukung.
"Kami sama-sama merasakan adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Kami berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan kembali pemberian dana hibah ini dengan kriteria yang tepat," tulisnya.
"Seharusnya dana hibah ini dapat diberikan kepada organisasi yang memang sudah lama dan berkompeten dalam bidang pendidikan. Selain itu perlu adanya kriteria yang jelas bagi organisasi yang lolos dalam evaluasi proposal," sambung isi surat tersebut.
Baca Juga: Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
Sebelumnya diberitakan, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Berita Terkait
-
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
-
Jansen Sebut Jago Aplikasi Belum Tentu Paham Pendidikan, Sindir Nadiem?
-
Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar
-
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
-
Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong