Suara.com - Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyayangkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dana hibah Program Organisasi Penggerak yang dinilai tak tepat sasaran.
Pasalnya, dana hibah POP itu diberikan kepada lembaha yang erat terkait industri rokok.
Hal itu disampaikan TCSC IAKMI melalui surat pernyataan yang juga telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Sabtu (25/7/2020).
"Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok. Padahal industri rokok menimbulkan dampak merugikan yang besar, khususnya bagi anak-anak dan remaja," tulis TCSC IAKMI dalam surat pernyataannya yang dikirim ke Kemendikbud, Sabtu (25/7/2020).
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengharapkan perokok anak turun menjadi 5,4 persen pada tahun 2019 tetapi justru mengalami kenaikan.
"Lebih jauh lagi, hal ini akan menghambat bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada tahun 2030 serta menggagalkan terwujudnya Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) yang mengundurkan diri dalam proses pemberian hibah POP, TCSC IAKMI menyatakan mendukung.
"Kami sama-sama merasakan adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Kami berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan kembali pemberian dana hibah ini dengan kriteria yang tepat," tulisnya.
"Seharusnya dana hibah ini dapat diberikan kepada organisasi yang memang sudah lama dan berkompeten dalam bidang pendidikan. Selain itu perlu adanya kriteria yang jelas bagi organisasi yang lolos dalam evaluasi proposal," sambung isi surat tersebut.
Baca Juga: Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
Sebelumnya diberitakan, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Berita Terkait
-
Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
-
Jansen Sebut Jago Aplikasi Belum Tentu Paham Pendidikan, Sindir Nadiem?
-
Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar
-
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
-
Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas