Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon desak POP Kemendikbud dihentikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkap lima alasan mendasar mengapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim harus segera menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).
Hal itu diungkap oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Mundurnya tiga organisasi besar dari POP Kemendikbud, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan PGRI membuat polemik POP semakin memanas.
"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Sabtu (25/7/2020).
Alasan pertama Fadli Zon mendesak POP dihentikan karena prigram tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas. DPR RI belum menyetujui anggaran untuk program ini sebesar Rp 595 miliar.
Alasan kedua, Fadli menilai program tersebut tak pantas dikeluarkan ditengah pandemi Covid-19. banyak siswa yang mengeluhkan kesulitan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik, telekomunikasi dan lain sebagainya.
"Masalah ini menurut saya jauh lebih mendesak untuk dipecahkan @Kemendikbud_RI ketimbang program POP," ungkap Fadli.
Fadli mengusulkan anggaran setengah triliun POP digunakan untuk membantu guru dan siswa di daerah teringgal, terdepan dan terluar.
Selain itu, Fadli juga menyoroti proses seleksi yang bermasalah. Ia mengungkap ada dua perusahaan besar yang tak ikut seleksi tapi diminta ikut oleh kementerian dua hari sebelum penutupan.
Kemendikbud juga telah mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini. Ia melihat Kemendikbud sangat tidak profesional dalam menyeleksi organisasi yang masuk.
Baca Juga: Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar
Ia juga menduga adanya conflict of interest dengan terpilihnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak. Dirjen yang baru diangkat dan salah satu staf khusus menteri diketahui pernah bekerja di kedua perusahaan tersebut.
Fadli mendesak agar Presiden Jokowi segera memberikan teguran keras kepada Nadiem. Ia meminta agar POP segera dihentikan.
"Saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasiu. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK