Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon desak POP Kemendikbud dihentikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkap lima alasan mendasar mengapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim harus segera menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).
Hal itu diungkap oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Mundurnya tiga organisasi besar dari POP Kemendikbud, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan PGRI membuat polemik POP semakin memanas.
"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Sabtu (25/7/2020).
Alasan pertama Fadli Zon mendesak POP dihentikan karena prigram tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas. DPR RI belum menyetujui anggaran untuk program ini sebesar Rp 595 miliar.
Alasan kedua, Fadli menilai program tersebut tak pantas dikeluarkan ditengah pandemi Covid-19. banyak siswa yang mengeluhkan kesulitan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik, telekomunikasi dan lain sebagainya.
"Masalah ini menurut saya jauh lebih mendesak untuk dipecahkan @Kemendikbud_RI ketimbang program POP," ungkap Fadli.
Fadli mengusulkan anggaran setengah triliun POP digunakan untuk membantu guru dan siswa di daerah teringgal, terdepan dan terluar.
Selain itu, Fadli juga menyoroti proses seleksi yang bermasalah. Ia mengungkap ada dua perusahaan besar yang tak ikut seleksi tapi diminta ikut oleh kementerian dua hari sebelum penutupan.
Kemendikbud juga telah mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini. Ia melihat Kemendikbud sangat tidak profesional dalam menyeleksi organisasi yang masuk.
Baca Juga: Polemik POP Kemendikbud Memanas, Said Didu: Semoga Nadiem Segera Sadar
Ia juga menduga adanya conflict of interest dengan terpilihnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak. Dirjen yang baru diangkat dan salah satu staf khusus menteri diketahui pernah bekerja di kedua perusahaan tersebut.
Fadli mendesak agar Presiden Jokowi segera memberikan teguran keras kepada Nadiem. Ia meminta agar POP segera dihentikan.
"Saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasiu. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!