Konsumsi narkoba jenis pil ekstasi
Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan Yodi Prabowo, editor Metro TV positif mengonsumsi narkoba.
Polisi menyimpulkan Yodi diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri. Narkoba yang dikonsumsi editor Metro TV itu adalah jenis amfetamin, zat kerap ditemui pada pil ekstasi.
“Hasil ‘screening’ (penyaringan) narkoba, di dalam urine (Yodi) kami temukan amfetamin positif,” kata Dokter Spesialis Forensik Instalasi Dokfor Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Jakarta Timur, Arif Wahyono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Selain itu, disitat dari Antara, Arif mengatakan fakta tersebut didapatkan saat polisi melakukan autopsi terhadap jasad Yodi. Amfetamin diketahui sebagai zat yang kerap ditemui dalam narkoba jenis pil ekstasi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, kandungan ekstasi di dalam tubuh Yodi turut memperkuat dugaan bunuh diri.
Tubagus menyebutkan seseorang yang berada dalam pengaruh narkoba bisa melakukan hal yang sama sekali tidak terpikirkan oleh orang normal.
“Apa pengaruhnya yang oleh orang normal tidak mungkin? Meningkatkan keberanian orang luar biasa. Maka yang harus diukur pengaruh amfetamin terhadap keberanian yang tidak mungkin dilakukan korban,” jelas Tubagus.
Baca Juga: Keluarga: Polisi Tak Pernah Sampaikan Yodi Tewas karena Bunuh Diri
Berita Terkait
-
Keluarga: Polisi Tak Pernah Sampaikan Yodi Tewas karena Bunuh Diri
-
Ayah Yodi Prabowo: Polisi Susah Cari Bukti jadi Alibinya Depresi
-
Sangkal Ucapan Polisi, Ayah Editor Metro TV: Anak Saya Tidak Depresi!
-
Fakta Baru Kematian Editor Metro TV: Ribut dengan Pacar hingga Lihat Hantu
-
Bantah Yodi Bunuh Diri, Keluarga Sempat Sampaikan Info Dari Dukun ke Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai