Suara.com - Jaksa selaku pihak termohon menyatakan menolak permohonan sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Ridwan Ismawanta saat membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
"Kami meminta majelis hakim menyatakan, permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Soegiarto Tjandra harus ditolak, tidak dapat diterima, dan tidak diteruskan perkaranya ke Mahkamah Agung (MA)," kata jaksa Ridwan.
Ia dengan tegas menyatakan menolak sidang PK secara virtual sebagaimana tertuang dalam surat permohonan Djoko Tjandra pada 17 Juni 2020.
Jaksa berpendapat, sidang online tidak dapat dilaksanakan untuk persidangan PK, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012.
"Persidangan telekonferensi hanya bisa diselenggarakan di Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rumah Tahanan. Dan itu hanya berlaku untuk tahanan, terdakwa, atau saksi. Bukan PK terpidana," ujarnya.
Selain itu, jaksa juga meminta bukti Djoko Tjandra sakit yang menjadi alasan sebagai pemohon untuk meminta sidang PK secara daring.
Jaksa meminta bukti kuat, misalnya rekam medis pemohon yang menunjukkan Djoko harus istirahat dan tidak bisa hadir ke persidangan.
"Terhadap informasi surat yang menyatakan bahwa Djoko Tjandra sakit itu tidak dapat diyakini kebenarannya, karena keterangan sakit tidak dibarengi dengan menunjukkan rekam medis dan fisik pemohon. Dengan kata lain Djoko Tjandra juga tidak menghormati persidangan, kami berpendapat pemeriksaan sidang PK tidak dapat dilaksanakan secara online," ujar jaksa.
Baca Juga: Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
Jaksa menambahkan, untuk membuktikan kebenaran informasi Djoko Tjandra sakit, yang bersangkutan harus melakukan pemeriksaan di rumah sakit umum atau rumah sakit daerah di Indonesia.
"Dengan adanya keterangan sakit, maka sudah seharusnya majelis hakim meminta Djoko Tjandra diperiksa di rumah sakit umum atau rumah sakit daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
-
Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra
-
Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri
-
Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri
-
Jamwas Selidiki Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya