Suara.com - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita diperiksa berkaitan dengan pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang diduga membahas soal kasus Djoko Tjandra.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengatakan Anita telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Anita sempat berhalangan hadir.
"Yang pertama minta ditunda yang kedua ini dia hadir. Sekira pukul 10.30 WIB lah," kata Hari.
Meski demikian, Hari enggan merinci ihwal hal-hal apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Anita. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Masih proses (pemeriksaan), nanti saja ya, nanti dulu," ujar Hari.
Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun, kekinian kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Baca Juga: Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
-
Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
-
Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra
-
Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri
-
Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT