Suara.com - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dicecar 14 pertanyaan saat diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita mengaku ditanyai seputar pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah terjawab dengan pemeriksaan ini dan insya Allah semua berjalan baik juga," kata Anita usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Anita, pertemuan antara dirinya dengan Nanang merupakan hal yang biasa.
Dia mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya hanya menanyakan ihwal jadwal sidang peninjauan kembali Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat (Djoko Tjandra). Pertemuan kami, buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih," ujar Anita.
Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun, kekinian kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawas.
Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking
-
Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
-
Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
-
Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra
-
Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT