Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam skandal kasus penerbitan surat jalan alias 'surat sakti' untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini penyidik telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi.
Menurut dia, penyidik terus melakukan pendalaman guna menemukan adanya kemungkinan tersangka lain berkaitan dengan proses perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia, mengurus peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hingga yang bersangkutan kembali pergi meninggalkan Indonesia.
"Tim saat ini masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020)
Sebelumnya, Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam skandal kasus penerbitan 'surat sakti' untuk Djoko Tjandra.
Penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tadi pagi.
Dalam kasus tersebut, Brigjen Prasetijo dipersangkakan tiga pasal berlapis berkaitan dengan penerbitan surat jalan palsu, upaya menghalangi penyidikan, dan memberi pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI untuk melarikan diri.
"Kita telah menetapkan satu tersangka yaitu saudara BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo) dengan persangkaan Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatuan E KUHP dan Pasal 426 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun," ujar Listyo.
Baca Juga: Skandal Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Resmi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal
-
Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?
-
Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah
-
Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump
-
Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat
-
Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia
-
Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme