Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah menangkap dan mendenda 16 orang yang kedapatan melanggar aturan ibadah haji 2020, dalam sepekan terakhir.
Sejumlah aturan tengah diterapkan Arab Saudi dalam ibadah haji 2020, merespon kondisi pandemi virus corona, termasuk denda bagi yang melanggar ketentuan.
Menyadur Gulf News, otoritas berwenang di Keamanan Publik Saudi telah mendapati belasan orang masuk ke situs suci di Mekkah tanpa izin.
Karenanya, para pelanggar ini dikenai denda masing-masing 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta.
Pertengahan Juli ini, pemerintah Arab Saudi mengesahkan aturan denda bagi siapa pun yang sengaja masuk ke Mekah atau situs suci selama musim haji tahun ini.
Kemendagri Arab Saudi siap melayangkan denda 10 riyal Saudi bagi pelanggar. Adapun denda akan berlipat ganda bagi mereka yang mengulangi pelanggaran, mengutip laporan Al Arabiya.
Aturan denda ini akan berlaku mulai 19 Juli 928 Dhul Qadah) hingga 2 Agustus (12 Dhul Hijjah).
Selain menerapkan denda, Arab Saudi juga membatasi jumlah jamaah untuk ibadah haji tahun ini.
Otoritas berwenang mengatakan hanya 1000 orang asing maupun warga asli yang telah berada di Arab Saudi yang dapat berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Mudah Lesu saat Kembali Kerja di Kantor? Lakukan 5 Langkah Ini!
Hanya mereka yang berusia 20 dan 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis, serta telah berada di Arab Saudi yang diperbolehkan mendaftar haji.
Haji tahun ini juga akan menerapkan protokol terkait Covid-19 yakni para jamaah wajib mengikuti tes virus corona begitu tiba di kota Mekah dan melakukan karantina mandiri sebelum melangsungkan ibadah.
Pemerintah pekan lalu telah mengumumkan ibadah haji 2020 akan dimulai pada 29 Juli mendatang.
"Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafat, yang menjadi puncak ibadah haji pada Kamis (30 Juli)," ujar pejabat Mahkamah Agung Arab Saudi kepada Saudi Press Agency.
Hal tersebut mengindikasikan bahw Rabu (29/7) akan menjadi hari pertama dari ibadah haji tahun ini.
Setiap tahunnya, ibadah yang berpusat di kota suci Mekah ini biasanya diikuti oleh 2,5 juta umat muslim dari seluruh dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT