Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah menangkap dan mendenda 16 orang yang kedapatan melanggar aturan ibadah haji 2020, dalam sepekan terakhir.
Sejumlah aturan tengah diterapkan Arab Saudi dalam ibadah haji 2020, merespon kondisi pandemi virus corona, termasuk denda bagi yang melanggar ketentuan.
Menyadur Gulf News, otoritas berwenang di Keamanan Publik Saudi telah mendapati belasan orang masuk ke situs suci di Mekkah tanpa izin.
Karenanya, para pelanggar ini dikenai denda masing-masing 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta.
Pertengahan Juli ini, pemerintah Arab Saudi mengesahkan aturan denda bagi siapa pun yang sengaja masuk ke Mekah atau situs suci selama musim haji tahun ini.
Kemendagri Arab Saudi siap melayangkan denda 10 riyal Saudi bagi pelanggar. Adapun denda akan berlipat ganda bagi mereka yang mengulangi pelanggaran, mengutip laporan Al Arabiya.
Aturan denda ini akan berlaku mulai 19 Juli 928 Dhul Qadah) hingga 2 Agustus (12 Dhul Hijjah).
Selain menerapkan denda, Arab Saudi juga membatasi jumlah jamaah untuk ibadah haji tahun ini.
Otoritas berwenang mengatakan hanya 1000 orang asing maupun warga asli yang telah berada di Arab Saudi yang dapat berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Mudah Lesu saat Kembali Kerja di Kantor? Lakukan 5 Langkah Ini!
Hanya mereka yang berusia 20 dan 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis, serta telah berada di Arab Saudi yang diperbolehkan mendaftar haji.
Haji tahun ini juga akan menerapkan protokol terkait Covid-19 yakni para jamaah wajib mengikuti tes virus corona begitu tiba di kota Mekah dan melakukan karantina mandiri sebelum melangsungkan ibadah.
Pemerintah pekan lalu telah mengumumkan ibadah haji 2020 akan dimulai pada 29 Juli mendatang.
"Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafat, yang menjadi puncak ibadah haji pada Kamis (30 Juli)," ujar pejabat Mahkamah Agung Arab Saudi kepada Saudi Press Agency.
Hal tersebut mengindikasikan bahw Rabu (29/7) akan menjadi hari pertama dari ibadah haji tahun ini.
Setiap tahunnya, ibadah yang berpusat di kota suci Mekah ini biasanya diikuti oleh 2,5 juta umat muslim dari seluruh dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku