Suara.com - Arab Saudi mengadakan pelaksanaan ibadah haji 2020 ini dengan jumlah terbatas, yaitu jemaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam negeri.
Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.
Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, demikian Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan.
Arab Saudi melarang jemaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus corona.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," berdasarkan pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Jumlah kasus Virus Corona di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.
Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.
Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada bulan Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan Virus Corona.
Baca Juga: Pembatalan Ibadah Haji harus Berdasarkan Keputusan Resmi Arab Saudi
Sumber: Antara/Reuters
Tag
Berita Terkait
-
Minggu Hari Ini, Arab Saudi Cabut Jam Malam di Seluruh Wilayah Kerajaan
-
Masjid di Mekah akan Dibuka Kembali, Pertanda Ibadah Haji Diperbolehkan?
-
Pembatalan Ibadah Haji harus Berdasarkan Keputusan Resmi Arab Saudi
-
Timnas Indonesia U-16 Tergabung di Grup Neraka, Bima Sakti: Tetap Semangat
-
Menag Minta Maaf karena Umumkan Pembatalan Haji Tanpa Rapat dengan DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional