Suara.com - Pemerintah terus mensosialisasikan dan mensukseskan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2008.
Untuk menjalankan Perpres tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil Senin (27/7/2020) mengumpulkan sebagian kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas rencana tata ruang dan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), di Ciawi Kabupaten Bogor.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan bersinergi dalam hal melakukan penataan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Seperti masalah, banjir longsor, sampah kemacetan dan masalah penataan hulu.
Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan di kawasan tersebut, Menteri ATR/ Kepala BPN memperkenalkan konsep HITS—holistik, integratif, tematik, dan spasial—yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait, dimana Menteri ATR/ Kepala BPN selaku ketua kelembagaan koordinasi.
“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkap Sofyan.
Adapun, isu yang dibahas dalam pertemuan, yaitu penanganan banjir, salah satunya yang disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan air di Kawasan Puncak.
Hal tersebut, di antaranya, diakibatkan oleh perubahan pemanfaatan ruang yang sebelumnya kawasan lindung (hutan) menjadi kawasan budidaya (mis. permukiman), ditambah dengan banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin (ilegal). Selain itu, terdapat pula tantangan dalam menjaga kuantitas dan kualitas badan air atau SDEW, termasuk merehabilitasi lahan kritis di sepanjang aliran sungai.
Menteri ATR/ Kepala BPN berkomitmen sebagai fasilitator koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menteri ATR/ Kepala BPN juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.
Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui pembangunan bendungan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Citarum (BBWS Citarum).
Baca Juga: Bahas Kebijakan Tata Ruang, Menteri ATR Kordinasi Dengan Kepala Daerah
Berita Terkait
-
Menteri ATR :Jabodetabek-Punjur Bisa Jadi Kawasan Metropolitan
-
Covid-19, Sofyan Djalil Pastikan Pembebasan Lahan Infrastruktur Tetap Jalan
-
ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah
-
Hingga 2020, Pendaftar Sertifikasi Tanah Capai 11,24 Juta Orang
-
Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi