Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional bersama dengan pihak kepolisian berhasil menyelamatkan Rp85 miliar dari kasus mafia tanah. Kasus mafia tanah yang berhasil diungkap ini dengan modus sertipikat palsu dan e-ktp ilegal.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah seolah-olah ingin membeli rumah kemudian sertipikat ditukar dengan sertipikat palsu untuk korban. dengan cara menyediakan notaris fiktif, membuat KTP, NPWP hingga nomor rekening aktif, bahkan sindikatnya juga ada yang ikut mengecek sertipikat ke kantor pertanahan dengan korban. Setelah itu, dengan alasan untuk foto kopi tersangka membawa sertipikat asli kemudian dikembalikan dengan sertipikat palsu yang telah disiapkan sebelumnya oleh tersangka kepada korbannya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen. Pol. Nana Sudjana pada saat melakukan konferensi pers ungkap kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertipikat palsu dan e-ktp ilegal di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/02/2020).
Total kerugian yang disebabkan oleh 10 tersangka dalam kasus ini mencapai Rp85 miliar.
“Setelah para tersangka berhasil memiliki dokumen asli untuk jual beli rumah tersebut, maka salah satu dari tersangka membawa sertipikat asli ke rentenir, sehingga total kerugian didapat dari akumulasi harga rumah dan uang yang didapat dari rentenir sejumlah Rp 85 miliar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengapresiasi kerja pihak kepolisian. Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh memerangi kasus mafia tanah.
Dia mengungkapkan, komitmen ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah yang terjadi di Indonesia.
Menteri ATR/BPN ini mengatakan, apa yang diungkapkan Polda Metro Jaya kali ini adalah bentuk prestasi.
"Ini adalah salah satu kasus yang akan diungkapkan pak kapolda. Pak kapolda, terima kasih sekali hadir di sini, dan jajarannya untuk membongkar salah satu kasus yang terjadi di Jakarta," jelas Sofyan.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Negara Banyak Lubang Bekas Tambang, Ini Kata Menteri ATR
Berita Terkait
-
Hingga 2020, Pendaftar Sertifikasi Tanah Capai 11,24 Juta Orang
-
Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun
-
Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset
-
Manfaatkan Tata Ruang, ATR/BPN Bakal Libatkan Swasta
-
Kementerian ATR Catat 60 Kasus Mafia Tanah Ditangani Tahun Ini
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association