Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan kawasan Jabodetabek-Punjur bisa menjadi salah satu kawasan global hub dari jejaring kota metropolitan terbesar kedua setelah Tokyo, Jepang. Pasalnya, kawasan tersebut memiliki fungsi ekonomi yang besar dan memberi dampak pada dinamika kebutuhan ruang fisik dan sosial yang tinggi.
Sofyan mengatakan, Perpres ini merupakan revisi dari kelemahan perpres sebelumnya. Dalam perpres terdahulu tidak ada indikasi anggaran, Project Management Office (PMO), serta sinkronisasi anggaran, kini melalui Perpres yang baru hal yang disebutkan tadi terdapat didalamnya.
“Dalam perpres tersebut pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan Isu Strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Jumat (12/6/2020).
"Sebelumnya format kelembagaan diketuai oleh Gubernur secara bergilir, tetapi Pemerintah menilai akan lebih efektif jika diketuai oleh Menteri," lanjutnya.
Maka dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020, kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Ketua oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan serta beranggotakan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta seluruh Bupati dan Wali Kota terkait.
“Sebenarnya, kawasan Jabodetabek-Punjur telah menjadi perhatian Pemerintah sejak tahun 1966. Namun, Perpres yang baru ini menggantikan atau merevisi peraturan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur. Kami pun mempunyai enam program sebagai target kedepannya,” katanya.
Kawasan Jabodetabek-Punjur telah menjadi perhatian Pemerintah sejak tahun 1966, dimana adanya instruksi Presiden Soekarno kepada Direktur Perencanaan Kota dan Daerah untuk menyusun Rencana Induk Jakarta dan sekitarnya. Kemudian dilanjutkan oleh Presiden Soeharto dengan menerbitkan Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Keppres No. 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Kapuknaga pada tahun 1995.
Upaya ini kemudian dipertegas dengan ditetapkannya kawasan ini sebagai Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan ekonomi melalui Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta terbitnya Peraturan Presiden Jabodetabek-Punjur No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Berita Terkait
-
Covid-19, Sofyan Djalil Pastikan Pembebasan Lahan Infrastruktur Tetap Jalan
-
ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah
-
Hingga 2020, Pendaftar Sertifikasi Tanah Capai 11,24 Juta Orang
-
Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun
-
Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas