Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menuturkan, demonstrasi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pelayanan maksimal diberikan kepada kliennya yaitu para pengusaha besi scrap di Batam.
Rafki menjelaskan, laporan yang diterima pihaknya, ada lebih dari 200 kontainer yang saat ini tertahan dan ada yang sudah lebih dari 10 hari. Jika lebih dari 10 hari, maka pengusaha akan membayar lagi biaya tambahan untuk storage dan demurrage.
"Penyetopan pelayanan penerbitan LS (laporan surveyor) ini membuat pengusaha sangat di rugikan. Para pengusaha besi scrap ini bergabung di bawah Apindo," kata Rafki.
Ketika barang dari perusahaan pengepul tertahan di pelabuhan maka perusahaan dengan terpaksa akan menghentikan pembelian dari pemulung. Sehingga mereka (pemulung) kehilangan pendapatan. Padahal, mereka butuh makan apalagi di tengah Pandemi corona sekarang ini.
Dalam kasus ini Apindo dan Sucofindo sudah menemukan titik terang penyelesaian. Di mana mulai besok Sucofindo akan kembali memberikan pelayanan pemeriksaan besi scrap sekaligus menerbitkan LS.
"Lain kali mungkin perlu diingatkan kepada pelayan publik di Batam ini, bahwa pelayanan jangan sampai terhenti. Karena bisa saja layanan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik harus diutamakan apalagi untuk perusahaan BUMN seperti Sucofindo ini," kata Rafki lagi.
Kontributor : Bobi
Tag
Berita Terkait
-
Usaha Jual Beli Besi Tua Terus Menurun, Pada Masa Covid-19 Makin Parah Lagi
-
Okupansi Hotel di Batam Tak Sampai 10 Persen, PHRI: Kami masih Sekarat
-
Bertaruh Nyawa, Pemulung Kais Sampah di Pembuangan Biomedis Covid-19
-
Canggih! Pemulung Bobol Brangkas 15 Perusahaan Bekasi, Mendadak Jadi Sultan
-
Investasi Bodong, Kasir Money Changer Gelapkan Uang Rp 12,9 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik