Suara.com - Mansoor Khan dan istrinya, Latifa Bibi telah menjadi pemulung dan mengais sampah dan barang bekas di tempat pembuangan sampah New Delhi selama hampir 20 tahun.
Perhari, mereka masing-masing mampu menghasilkan 5 dolar AS atau Rp73 ribu. Uang itu digunakan untuk menyambung hidup sekaligus membiayai sekolah tiga anaknya.
Namun, tantangan hidup bagi Mansoor dan Latifa kian berat dalam beberapa bulan terakhir. Pandemi virus Corona membuat keduanya berada di tengah bahaya.
India diketahui menjadi salah satu negara paling terdampak pandemi Covid-19. Alhasil, limbah biomedis pasien Covid-19 kian bertumpuk.
Tempat pembuangan sampah di New Delhi jadi salah satu pilihan untuk membuang limbah biomedis mulai dari plastik, masker, hingga kapas yang penuh noda darah itu.
Setiap harinya, ratusan ton limbah itu datang dn kini telah menyebar di 52 hektar lahan pembuangan yang menjulang setinggi lebih dari 60 meter itu.
Mansoor Khan (44) sadar bahaya tengah mendekati dirinya dan keluarga. Namun dia tak punya pilihan untuk terus mengais sampah, lantaran anak istrinya perlu makan setiap hari.
"Bagaimana jika kami mati? Bagaimana jika kami terkena penyakit ini? Tetapi rasa takut tidak akan memenuhi perut kami, itu sebabnya kami harus melakukan pekerjaan ini, jelas Masnoor Khan dikutip The National, Jumat (24/7/2020).
Istri Masnoor, Bibi (38), mengaku khawatir dengan kondisi yang ada. Terkadang dia takut untuk pulang ke rumah setelah seharian bekerja.
Baca Juga: Duh, 57 Anak Terpapar Covid-19 di Mataram
Dia sangat khawatir apabila ternyata membawa virus Corona ke dalam rumah di mana anak-anaknya yang berusia 11, 14 dan 16 tahun tinggal.
"Ketika saya pulang dari pembuangan sampah, saya merasa takut masuk rumah karena saya punya anak. Kami amat takut dengan penyakit ini," jelas Bibi di luar rumah beton dua kamar yang berada di kaki gunung sampah.
Dinesh Raj Bandela, seorang ahli dalam limbah biomedis di think tank Center for Science and Environment, yang berbasis di Delhi, menyebut situasi itu amat berbahaya bagi pemulung.
Pasalnya, tak semua pihak mematuhi protokol untuk pembuangan limbah biomedis, terutama yang berkaitan dengan pasien Covid-19.
Berita Terkait
-
Tegas! Dirjen WHO Minta Politik Tak Dilibatkan Dalam Penanganan Pandemi
-
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Raih Predikat Best CEO 2020
-
Tidak Sakit, Tes Covid-19 Ini Klaim Berikan Hasil Akurat Hanya 45 Menit
-
Satu Kecamatan di Bantul Masih Bebas Covid-19, Sekda: Semoga Bisa Bertahan
-
Pemodelan Baru Sebut 3 Perilaku Mudah Ini Tekan Penyebaran Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik