Suara.com - Ketua Umum Parai Gelora, Fahri Hamzah meyayangkan aksi pembakaran spanduk bergambar Rizieq Shihab oleh sejumlah pendemo yang videonya viral di sosial media.
Menurut Fahri, tidak ada gunanya membakar foto orang. Terlebih orang tersebut tidak sedang melakukan apa-apa.
"Apa sih gunanya bakar foto orang yang enggak lagi ngapa-ngapain, sakit jiwa pada!" tulis Fahri melalui Twitter-nya, Selasa (28/7/2020).
Respons Fahri itu berkaitan dengan viralnya video sekelompok pendemo yang berupaya membakar sebuah spanduk besar bergambar imam besar Frot Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @ar1pangeran. Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI pada Senin (27/7/2020).
Para pendemo itu menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebutnya sebagai pengkhianat bangsa. Bahkan, mereka menyebut Rizieq dalam spanduk tersebut sebagai manusia sampah.
"Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi. Jadi tidak ada tuntutan kita mencemarkan nama baik karena dia sudah mengkhianati negeri ini, tak mengakui kemenangan pak Jokowi," teriak orator dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/7/2020).
Para pendemo melempari spanduk Rizieq dengan tomat dan menginjak-injak foto Rizieq. Mereka juga menyiramkan bensin ke arah spanduk gambar Rizieq dan berusaha membakarnya.
Namun, saat api telah disulut, api tersebut hanya beberapa detik saja membakar ujung spanduk kemudian padam. Spanduk gambar RIzieq Shihab tak bisa dibakar.
Baca Juga: Geram Massa Bakar Foto Rizieq, Felix Siauw: Mereka Partai Klepon Indonesia
"Basah itu, basah. Bensin mana bensin," teriak salah seorang pendemo.
Karena spanduk tersebut tak kunjung bisa dibakar, pendemo akhirnya merobek-robek spanduk tersebut. Mereka juga kembali menginjak-injak spanduk tersebut.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Beragam komentar pro dan kontra membanjiri video tersebut.
Hingga Selasa pagi, video tersebut telah disaksikan lebih dari 18 ribu kali dan mendapat likes dari ratusan pengguna Twitter.
Berita Terkait
-
Geram Massa Bakar Foto Rizieq, Felix Siauw: Mereka Partai Klepon Indonesia
-
Viral Video Spanduk Bergambar Rizieq Shihab Tak Mempan Dibakar Pendemo
-
Mengenang Abah, Fahri Hamzah Perlihatkan Video Romantisme Orang Tuanya
-
Berita Duka, Ayahanda Fahri Hamzah Meninggal Dunia
-
Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka