Suara.com - Lurah Menteng Atas, Zulkarnain angkat bicara perihal wilayahnya yang dianggap sebagai zona hitam penyebaran corona. Ia mengklaim penyebutan warna itu berasal dari Dinas Kesehatan langsung.
Zulkarnain mengatakan sesuai aturan, jika terdapat wilayah yang tidak memiliki pasien positif digolongkan sebagai zona hijau, kurang dari tiga maka kuning. Lalu lebih dari tiga adalah zona merah.
Di wilayahnya sendiri, terdapat dua RW yang masuk zona merah. Pertama adalah RW 06 dengan 5 kasus dan RW 07 dengan 22 pasien positif di dalamnya.
"RW 06 sendiri kalau dikategorikan itu zona merah, karena ada tujuh kasus di sana. Untuk RW 05 sendiri ada 22 kasus, jadi lumayan besar," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).
Namun ia menyebut sebenarnya tidak ada penamaan untuk zona hitam. Karena kasus di wilayahnya begitu banyak, maka disebut sebagai zona hitam pekat.
"Zona hitam itu sebenarnya tidak ada. Obrolan saya seperti ini sudah lebih dari 20 ini, sudah merah pekat ini cenderung hitam," kata Zulkarnain.
Penyebutan zona merah pekat sendiri juga disebutnya tidak berdasarkan aturan tertulis. Dinas Kesehatan menyebutnya seperti itu, kata Zulkarnain, agar masyarakat waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Nama penamaan seperti itu tidak ada aturan baku, itu penamaan dari Dinkes saja, untuk warga lebih waspada, gak ada maksud lain penzonaan itu bukan untuk menjatuhkan mental, lebih waspada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga kawasan RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan tak terima dengan sebutan zona hitam penyebaran Covid-19 oleh pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha
Sebutan itu dianggap merugikan warga sekitar yang tinggal di lokasi itu.
Sebutan ini tercantum dalam selebaran pengumuman yang dikeluarkan oleh pengelola apartemen Taman Rusuna.
Melalui kertas yang disebar itu, manajemen hunian itu meminta para ART atau pekerja yang tinggal di lokasi itu untuk melakukan swab test.
Penyebutan zona hitam sendiri diklaim manajemen apartemen dalam pengumuman adalah berdasarkan hasil pembahasan dengan badan usaha dan Kelurahan Menteng Atas.
Setelah disebut penetapan dilakukan pada 23 Juli, maka tindakan pencegahan dengan melakukan swab test diambil.
Salah satu warga bernama Urip Arpan mengaku sebutan zona hitam merugikannya dan warga sekitar. Ia lantas memprotes pihak manajemen atas pembuatan pengumuman ini.
"Ada selembaran yang mengataskan pengelola apartemen taman rasuna yang menyebutkan RW 05 dan RW 06 kelurahan Menteng Atas sebagai zona hitam. Ini merugikan kami sebagai warga disekitar apartemen taman rasuna," ujar Urip Arpan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Berita Terkait
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
-
Waspada! Udara Jakarta Tidak Sehat, Risiko ISPA Mengintai Warga
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
-
Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031
-
Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Java United FC Siap Tancap Gas di Laga Perdana, Fabio Lefundes Soroti Semangat Pemain
-
Tayang 7 Oktober, Ji Chang Wook Jadi Petani Stroberi di Merry Berry Love
-
Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari
-
Jadi Rekan Setim Calvin Verdonk, Mimpi Buruk Timnas Indonesia Dapat Beban Berat
-
Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!
-
Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok
-
Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan
-
AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah
-
Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati
-
OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026