Suara.com - Satu orang staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terinfeksi positif Covid-19. Kasus di Komnas HAM ini menambah deretan penyebaran virus corona di sejumlah lembaga publik dan perkantoran di Jakarta.
"Betul, ada satu staf Komnas HAM yang positif Covid-19," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM kepada Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Untuk memutus mata rantai penyebaran, kantor Komnas HAM tutup sementara selama sepekan ke depan. Semua area gedung kantor yang terletak di Jalan Latuharhary No. 4b, RT1/RW4, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan penyegaran sirkulasi udara. Tak lupa pula dilakukan lacak jejak staf Komnas HAM yang positif tersebut guna mencegah dan memutus rantai penyebaran.
"Tracing dilakukan. Seluruh penghuni kantor diminta rapid test dan staf yang pernah kontak dengan staf yang positif ikut PCR," ujarnya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di klaster perkantoran Jakarta belakangan ini semakin meningkat. Hingga sekarang ini sudah ada 440 pegawai yang terjangkit virus corona.
Angka itu diketahui berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Suara.com. Para pegawai itu tersebar dari 68 kantor berbagai bidang di ibu kota.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan data yang beredar tersebut. Menurutnya angka ini harus menjadi teguran untuk masyarakat semakin waspada.
"Iya benar, ini menjadi kewaspadaan kita bersama," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol pencegahan penularan corona. Penggunaan masker, jaga jarak aman, dan menjaga kebersihan harus selalu dilakukan.
Baca Juga: Dinkes DKI: Warga Terpapar Corona Paling Banyak Usia Produktif
Tidak hanya di lingkungan kantor, saat di luar ketika perjalanan berangkat atau pulang juga protokol harus dijalankan.
"Pakai masker wajib dan jaga jarak aman. Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dari jarak dekat," jelasnya.
Sirkulasi udara ketika di dalam kantor juga disebutnya harus dijalankan seperti rutin membuka jendela di ruang tertutup. Lalu jika merasa tidak sehat disarankan agar di rumah saja.
Berita Terkait
-
Waspada! 54 Persen Pasien Corona di Jakarta Tanpa Gejala
-
Negara Ini Tidak Menerapkan Lockdown, Tapi Kasus Virus Corona Menurun!
-
75 Persen Pasien Covid-19 Alami Kerusakan Organ Mirip Serangan Jantung
-
CEK FAKTA: Jokowi Dapat Silver Play Button dari YouTube karena Covid-19?
-
COVID-19, Penjualan Mobil di Jerman Diperkirakan Stabil pada 2022
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi