Suara.com - Satu orang staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terinfeksi positif Covid-19. Kasus di Komnas HAM ini menambah deretan penyebaran virus corona di sejumlah lembaga publik dan perkantoran di Jakarta.
"Betul, ada satu staf Komnas HAM yang positif Covid-19," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM kepada Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Untuk memutus mata rantai penyebaran, kantor Komnas HAM tutup sementara selama sepekan ke depan. Semua area gedung kantor yang terletak di Jalan Latuharhary No. 4b, RT1/RW4, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan penyegaran sirkulasi udara. Tak lupa pula dilakukan lacak jejak staf Komnas HAM yang positif tersebut guna mencegah dan memutus rantai penyebaran.
"Tracing dilakukan. Seluruh penghuni kantor diminta rapid test dan staf yang pernah kontak dengan staf yang positif ikut PCR," ujarnya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di klaster perkantoran Jakarta belakangan ini semakin meningkat. Hingga sekarang ini sudah ada 440 pegawai yang terjangkit virus corona.
Angka itu diketahui berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Suara.com. Para pegawai itu tersebar dari 68 kantor berbagai bidang di ibu kota.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan data yang beredar tersebut. Menurutnya angka ini harus menjadi teguran untuk masyarakat semakin waspada.
"Iya benar, ini menjadi kewaspadaan kita bersama," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Karena itu, ia meminta agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol pencegahan penularan corona. Penggunaan masker, jaga jarak aman, dan menjaga kebersihan harus selalu dilakukan.
Baca Juga: Dinkes DKI: Warga Terpapar Corona Paling Banyak Usia Produktif
Tidak hanya di lingkungan kantor, saat di luar ketika perjalanan berangkat atau pulang juga protokol harus dijalankan.
"Pakai masker wajib dan jaga jarak aman. Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dari jarak dekat," jelasnya.
Sirkulasi udara ketika di dalam kantor juga disebutnya harus dijalankan seperti rutin membuka jendela di ruang tertutup. Lalu jika merasa tidak sehat disarankan agar di rumah saja.
Berita Terkait
-
Waspada! 54 Persen Pasien Corona di Jakarta Tanpa Gejala
-
Negara Ini Tidak Menerapkan Lockdown, Tapi Kasus Virus Corona Menurun!
-
75 Persen Pasien Covid-19 Alami Kerusakan Organ Mirip Serangan Jantung
-
CEK FAKTA: Jokowi Dapat Silver Play Button dari YouTube karena Covid-19?
-
COVID-19, Penjualan Mobil di Jerman Diperkirakan Stabil pada 2022
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!