Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terdapat tiga arahan yang diberikan oleh Kepala Negara pada Senin (27/7/2020) lalu.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan arahan pertama adalah tujuan dibentuknya komite. Kata Budi, tujuannya adalah mengintegrasikan antara kebijakan di bidang ekonomi dan kesehatan.
"Pertama adalah bahwa komite dibentuk untuk tujuannya mengintegrasikan antara kebijakan di bidang kesehatan dengan kebijakan di bidang ekonomi," kata Budi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/7/2020) sore.
Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar komite lebih memprioritaskan pada bidang kesehatan. Terutama di 8 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
"Kemudian komite juga diminta oleh Beliau agar memberikan prioritas ke bidang kesehatan dan juga 8 provinsi utama yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua," kata Budi.
Kemudian Kepala Negara juga meminta agar komite mempercepat serapan anggaran untuk stimulus. Setidaknya, hal tersebut harus dioptimalkan sampai akhir tahun.
"Bapak Presiden juga memberikan arahan agar komite bisa mempercepat dan mengoptimalisasikan serapan anggaran untuk stimulus sampai akhir tahun ini," ungkap dia.
Selanjutnya, Jokowi berpesan agar komite mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, pada kuartal ketiga sangat penting menjaga pertumbuhan ekonomi dan diusahakan hasilnya tidak negatif.
"Terrutama karena di kuartal ketiga ini sampai di akhir bulan September penting sekali kita jaga agar pertumbuhan ekonominya diusahakan sebisa mungkin tidak negatif," katanya.
Baca Juga: Mantu Jokowi Maju Pilkada Medan, Ketua Ormas Sayap PDIP Mengundurkan Diri
Lebih lanjut, Presiden turut meminta agar lapangan kerja bagi masyarakat tetap dijaga. Hal tersebut harus dilakukan agar pemasukannya bisa dipertahankan di level yang cukup.
"Beliau juga memberikan pesan agar kita bisa menjaga lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan juga menjaga agar level incomenya bisa dipertahankan di level yang cukup untuk kehidupan sehari-hari," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
SMP di Surabaya Akan Dibuka, Murid Masuk Sekolah Bergantian
-
Liga 1 2020 Dilanjutkan, Kemenpora Minta Tes PCR dan Bukan Rapid Test
-
Jakarta Cetak Rekor Penambahan Positif Covid, 577 Orang Terinfeksi Sehari
-
FSGI Tak Setuju Wacana Kemendikbud Buka Sekolah di Zona Kuning Corona
-
Said Didu Ungkap 2 Pilar Pertumbuhan Ekonomi: Pabrik Allah dan Sunatullah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna