Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar memikirkan ulang rencana pembukaan sekolah yang berada di zona kuning corona covid-19.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim menyebut kajian yang tengah dilakukan Kemendikbud terkait pembukaan sekolah di zona kuning sangat berbahaya bagi anak-anak.
"Ini sama saja membunuh pelan-pelan para siswa dan guru kalau membuka sekolah ini, tanpa didasari kepada penelitian, tanpa didasari semacam penilaian asesmen dari ikatan dokter anak, dari KPAI, dari pemangku kepentingan pendidikan," kata Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Satriwan menilai pembukaan sekolah di zona kuning secara administrasi melanggar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau.
Selain itu, penyelenggaraan SKB 4 Menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar oleh beberapa sekolah.
"Maksud saya sekolah dibuka di zona hijau, tapi rumah anak rumah guru di zona kuning, warna orange atau zona merah (gimana)?. Dia berangkat sekolah menggunakan angkutan umum, baik guru maupun siswa tidak ada jaminan anak-anak dan guru yang naik angkutan umum ini steril dari sebaran covid ketika naik angkot, karena tidak menggunakan protokol Kesehatan, tidak pakai masker," jelasnya.
Oleh sebab itu, FSGI berharap Kemendikbud tidak sembarangan membuka sekolah di zona kuning. Menurutnya jika hal itu dilakukan berpotensi menjadi kluster baru layaknya perkantoran yang saat ini meningkat kasus covid karena aktivitas dibuka kembali.
"Sekolah akan menjadi cluster terbaru ya covid-19 lihat saja nanti. terbukti kan waktu kemarin di Kota Pariaman sekolah dibuka, dua guru positif korona. Di Inggris di Korsel juga Cina juga Eropa juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud terus melakukan evaluasi terkait pembukaan kembali sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19 di zona hijau sebelum melebarkan kebijakan ke zona kuning.
Baca Juga: Ada Anggota Dewan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan
"Kita sedang mengevaluasi sekolah dalam zona non hijau, khususnya zona kuning untuk tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/7/2020).
Ainun menyebut pertimbangan sementara pembukaan sekolah di zona kuning bisa saja dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat misal mengurangi kapasitas kursi di tiap kelas.
Di sisi lain, Kemendikbud justru mencatat masih ada sekolah di 79 daerah zona hijau yang diizinkan buka namun melanggar protokol kesehatan.
Ainun Naim memaparkan dari dari total 479 kabupaten kota tercatat 79 melanggar, 18 diantara berada di zona hijau corona yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Indonesia-Turki Jajaki Kerja Sama Vaksin COVID-19 dan Teknologi Antariksa
-
DPR Minta Kemendikbud Gandeng Ormas untuk Sukseskan Pembelajaran Jarak Jauh
-
Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Pariwisata: Hotel Sepi dan Restoran Tutup
-
Makin Mengerikan Positif Corona RI 104.432 Orang, Tambah 2.381 Pasien
-
Rusia Mulai Fase Kedua Uji Klinis Vaksin Covid-19 Pada Manusia
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap