Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar memikirkan ulang rencana pembukaan sekolah yang berada di zona kuning corona covid-19.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim menyebut kajian yang tengah dilakukan Kemendikbud terkait pembukaan sekolah di zona kuning sangat berbahaya bagi anak-anak.
"Ini sama saja membunuh pelan-pelan para siswa dan guru kalau membuka sekolah ini, tanpa didasari kepada penelitian, tanpa didasari semacam penilaian asesmen dari ikatan dokter anak, dari KPAI, dari pemangku kepentingan pendidikan," kata Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Satriwan menilai pembukaan sekolah di zona kuning secara administrasi melanggar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau.
Selain itu, penyelenggaraan SKB 4 Menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar oleh beberapa sekolah.
"Maksud saya sekolah dibuka di zona hijau, tapi rumah anak rumah guru di zona kuning, warna orange atau zona merah (gimana)?. Dia berangkat sekolah menggunakan angkutan umum, baik guru maupun siswa tidak ada jaminan anak-anak dan guru yang naik angkutan umum ini steril dari sebaran covid ketika naik angkot, karena tidak menggunakan protokol Kesehatan, tidak pakai masker," jelasnya.
Oleh sebab itu, FSGI berharap Kemendikbud tidak sembarangan membuka sekolah di zona kuning. Menurutnya jika hal itu dilakukan berpotensi menjadi kluster baru layaknya perkantoran yang saat ini meningkat kasus covid karena aktivitas dibuka kembali.
"Sekolah akan menjadi cluster terbaru ya covid-19 lihat saja nanti. terbukti kan waktu kemarin di Kota Pariaman sekolah dibuka, dua guru positif korona. Di Inggris di Korsel juga Cina juga Eropa juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud terus melakukan evaluasi terkait pembukaan kembali sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19 di zona hijau sebelum melebarkan kebijakan ke zona kuning.
Baca Juga: Ada Anggota Dewan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan
"Kita sedang mengevaluasi sekolah dalam zona non hijau, khususnya zona kuning untuk tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/7/2020).
Ainun menyebut pertimbangan sementara pembukaan sekolah di zona kuning bisa saja dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat misal mengurangi kapasitas kursi di tiap kelas.
Di sisi lain, Kemendikbud justru mencatat masih ada sekolah di 79 daerah zona hijau yang diizinkan buka namun melanggar protokol kesehatan.
Ainun Naim memaparkan dari dari total 479 kabupaten kota tercatat 79 melanggar, 18 diantara berada di zona hijau corona yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Indonesia-Turki Jajaki Kerja Sama Vaksin COVID-19 dan Teknologi Antariksa
-
DPR Minta Kemendikbud Gandeng Ormas untuk Sukseskan Pembelajaran Jarak Jauh
-
Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Pariwisata: Hotel Sepi dan Restoran Tutup
-
Makin Mengerikan Positif Corona RI 104.432 Orang, Tambah 2.381 Pasien
-
Rusia Mulai Fase Kedua Uji Klinis Vaksin Covid-19 Pada Manusia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya