Suara.com - Belum genap satu pekan pasca menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dua perusahaan BUMN, Kajati Bangka Belitung (Babel) Ranu Mihardja di mutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ranu akan menduduki jabatan baru sebagai Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI, dia akan digantikan oleh I Made Nawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Basuki Rahardjo membenarkan jika atasannya tersebut mendapatkan promosi di Kejagung RI.
"Bapak mendapatkan promosi di Kejagung. Beliau akan menjabat Inspektur Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung," ujar Basuki kepada Suara.com, Kamis (29/7/2020).
Saat disingung apakah kepindahan Ranu ke gedung bundar terkait dengan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di 2 Perusahaan BUMN? Basuki dengan tegas mengatakan kepindahan atasannya tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka.
"Tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka dua kasus Tipikor. Tapi karena prestasi yang sudah dicapai beliau maka dipromosi Ke Kejagung," terang Basuki.
Sementara Kajati Babel Ranu Mihardja saat dikonfirmasi terkait dirinya di mutasi ke Kejagung mempersilakan wartawan menanyakan langsung kepada Kasi Penkum.
"Tanya sama Kasi Penkum," ujar Kajati melalui pesan WhatAap.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Polda Babel Bongkar Pengiriman Sabu-sabu 200 Kilogram
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?