Suara.com - Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang seharusnya digelar pada 25 Maret 2020 silam mengalami penundaan karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru untuk SKB bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, maka pelaksanaan SKB akan digelar 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Seluruh kegiatan SKB akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan terkait SKB CPNS, di antaranya sebagai berikut.
1. Verifikasi dan daftar ulang
Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak melanjutkan ke tahap SKB.
Verifikasi data hasil SKD akan dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020. Sedangkan proses pendaftaran ulang SKB akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.
Informasi petunjuk dan mekanisme lebih lanjut akan dirilis BKN lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
2. Peserta wajib cetak kartu tes
Kartu tes yang dimiliki setiap peserta wajib dicetak sebelum tes SKB dimulai 1-12 Oktober 2020 mendatang.
Sedangkan pencetakan kartu ujian SKB dilaksanakan pada 8 Agustus 2020. Kartu yang sudah dicetak harus dibawa ketika tes dimulai.
3. Penjadwalan SKB
Penjadwalan seleksi SKB akan dilakukan pada tanggal 10-14 Agustus 2020. Setelah itu, pengumuman jadwal pelaksanaan tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Peserta diharapkan memerhatikan pengumuman kapan dan di mana akan mengikuti tes SKB. Sebab jika sampai salah, peserta akan dinyatakan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga
-
Kapolri Baru Bukan Orang 'Dekat' Jokowi, Mengapa Ini Jadi Pertaruhan Citra Presiden Prabowo?
-
Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya