Suara.com - Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang seharusnya digelar pada 25 Maret 2020 silam mengalami penundaan karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru untuk SKB bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, maka pelaksanaan SKB akan digelar 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Seluruh kegiatan SKB akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan terkait SKB CPNS, di antaranya sebagai berikut.
1. Verifikasi dan daftar ulang
Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak melanjutkan ke tahap SKB.
Verifikasi data hasil SKD akan dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020. Sedangkan proses pendaftaran ulang SKB akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.
Informasi petunjuk dan mekanisme lebih lanjut akan dirilis BKN lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
2. Peserta wajib cetak kartu tes
Kartu tes yang dimiliki setiap peserta wajib dicetak sebelum tes SKB dimulai 1-12 Oktober 2020 mendatang.
Sedangkan pencetakan kartu ujian SKB dilaksanakan pada 8 Agustus 2020. Kartu yang sudah dicetak harus dibawa ketika tes dimulai.
3. Penjadwalan SKB
Penjadwalan seleksi SKB akan dilakukan pada tanggal 10-14 Agustus 2020. Setelah itu, pengumuman jadwal pelaksanaan tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Peserta diharapkan memerhatikan pengumuman kapan dan di mana akan mengikuti tes SKB. Sebab jika sampai salah, peserta akan dinyatakan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka