Suara.com - Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Budi Jarot terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Rizieq Shihab.
Budi dilaporkan lantaran dinilai telah menghina ulama sekaligus pentolan FPI, dengan menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat negeri.
Laporan tersebut dilayangkan Teuku Syahrial selaku terlapor kepada Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/4481/VII/YAN.25/2020/SPKT PMJ, Tanggal 30 Juli 2020.
"Kita sebagai negeri dengan dasar hukum makanya kita memproses secara hukum, secara konstitusi," kata Aziz Yanuar selaku pengacara Teuku Syahrial.
Aziz menilai, pernyataan Budi yang menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat negeri merupakan bentuk penghinaan sekaligus provokatif.
Bahkan, dia mengklaim memiliki bukti bahwa pernyataan tersebut sengaja diviralkan oleh yang bersangkutan.
"Kita ada bukti pihak mereka ada yang ngomong 'sudah diviralkan? Sudah videokan? Ayo divideokan nanti diviralkan' gitu. Jadi artinya mereka memang sengaja," ujar Azis.
Sepanduk Rizieq Tak Mempan Dibakar
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab tak mempan dibakar oleh sejumlah pendemo.
Baca Juga: Heboh Spanduk Rizieq Shihab Dibakar, FPI akan Polisikan Budi Djarot
Meski pendemo telah menyulut api, namun ternyata api yang berkobar pada spanduk tersebut hanya bertahan beberapa detik saja, kemudian padam.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @ar1pangeran. Tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/7).
Mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat bangsa.
"Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi. Jadi tidak ada tuntutan kita mencemarkan nama baik karena dia sudah mengkhianati negeri ini, tak mengakui kemenangan pak Jokowi," teriak orator dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/7).
Aksi pembakaran sepanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab itu pun menuai komentar dari sejumlah tokoh.
Mereka menentang dan mempertanyakan maksud dan tujuan daripada aksi tersebut.
Berita Terkait
-
Heboh Spanduk Rizieq Shihab Dibakar, FPI akan Polisikan Budi Djarot
-
Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah
-
Arab Waspada Corona, Denny Siregar Sindir Habieb Rizieq: Aku tuh Kangen..
-
CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?
-
Jadi Sorotan, Ini 4 Poin Pidato Rizieq Shihab di Reuni 212
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional