Suara.com - Konten yang menyebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati tersebar di internet. Salah satu yang menyebarkan konten tersebut di media sosial adalah akun Facebook Angga Permana pada Minggu (8/12/2019).
Akun Angga Permana menyematkan sebuah gambar tangkapan artikel berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” dari laman tubasmedia.com.
Unggahan tersebut sudah dibagikan 394 kali saat tangkapan layar diambil. Dalam unggahan itu, Angga Permana menambah narasi sebagai berikut:
"Makanya, jangan main-main di negeri orang...bukan di Indonesia bung! Apa FPI berani jihad ke Arab??"
Benarkah Rizieq Shihab terancam hukuman mati?
Penjelasan
Hasil penelusuran turbackhoax.id, jaringan Suara.com, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Artikel yang berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” yang terbit pada 12 November 2018 dari laman tubasmedia.com berisi hal yang tidak benar.
Hukuman pancung tersebut bukan untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) melainkan untuk orang yang telah melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia terkait kasus pemasangan bendera ISIS di luar rumah HRS pada Senin 5 November 2018.
Baca Juga: Mengikuti Perjalanan Penyandang Disabilitas dalam Seni Tari
Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, melalui artikel berjudul "Bukan Ditahan, Habib Rizieq Ngaku Diminta Menginap Di Kantor Polisi Saudi" yang terbit pada 9 November 2018, Rizieq Shihab memberikan klarifikasi terkait oknum yang memfitnah dirinya dengan menyebar foto bendera ISIS di rumahnya.
Menurut Habib Rizieq, kepolisian Arab Saudi menyatakan dirinya sebagai korban.
"Polisi memahami betul ada pihak-pihak yang sampai saat ini masih dicari, ingin memfitnah saya terkait dengan organisasi ISIS, terkait dengan tindak terorisme dan lain sebagainya, untuk membuat saya menjadi bermasalah di Saudi Arabia," kata Habib Rizieq.
Rizieq mengatakan, pelaku bisa dijerat UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp8 miliar rupiah. Pelaku juga bisa dikenakan pasal spionase karena melakukan kegiatan intelijen tanpa izin dengan hukuman paling berat yakni hukuman pancung.
Kesimpulan
Konten yang dibagikan oleh akun Facebook Angga Permana termasuk kategori konten yang menyesatkan. Artikel dari tubasmedia.com yang disebarkan oleh akun Facebook Angga Permana memiliki informasi yang tidak benar.
Narasi yang dibuat oleh akun Angga Permana juga semakin membuat informasi yang disebarkan semakin tidak jelas.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video Istri Eks Dirut Garuda Labrak Selingkuhan, Benarkah?
-
Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi
-
Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika
-
PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila
-
ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop