Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyebaran virus corona covid-19 di lokasi penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).
Wiku mengatakan, penyembelihan hewan kurban saat pandemi corona harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Khususnya menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Kemudian 3S, semprot semua sarana terutama sarana yang digunakan untuk ibadah. Ketiga adalah 3T, tes, telusuri, tanggulangi," kata Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Wiku menjelaskan, untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19 dibagi menjadi dua, yaitu pemotongan yang dilakukan pada Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dan pemotongan di luar RPH-R.
Untuk pemotongan yang dilakukan pada RPH-R, ketentuan yang harus dilakukan, antara lain:
- Pemotongan dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta
- Menjaga jarak minimal satu meter antar petugas
- Mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri
- Mengukur suhu tubuh di pintu masuk
- Menghindari kontak langsung antar petugas
- Menyediakan fasilitas desinfeksi, CTPS dan hand sanitizer
- Membersihkan peralatan sebelum dan sesudah digunakan
- Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu boot.
Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan di RPH-R, jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, ketentuan yang wajib dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan suhu tubuh
- Melarang orang sakit untuk bertugas
- Menjaga jarak minimal satu meter
- Mengatur jumlah panitia pemotongan
- Membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan
- Menerapkan kebersihan diri
- Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu
- Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging
- Pembedaan petugas penanganan daging dan jeroan
- Pendistribusian daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik
Semua aturan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Kemudian Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Coronavirus Disease (COVID-19) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.
"Mohon agar semua pihak terutama umat muslim yang akan merayakan Idul Adha agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar kita semua dapat terhindar dari peningkatan kasus COVID-19," pungkas Wiku.
Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Berkurban yang Wajib Diketahui
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!