Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyebaran virus corona covid-19 di lokasi penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).
Wiku mengatakan, penyembelihan hewan kurban saat pandemi corona harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Khususnya menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Kemudian 3S, semprot semua sarana terutama sarana yang digunakan untuk ibadah. Ketiga adalah 3T, tes, telusuri, tanggulangi," kata Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Wiku menjelaskan, untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19 dibagi menjadi dua, yaitu pemotongan yang dilakukan pada Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dan pemotongan di luar RPH-R.
Untuk pemotongan yang dilakukan pada RPH-R, ketentuan yang harus dilakukan, antara lain:
- Pemotongan dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta
- Menjaga jarak minimal satu meter antar petugas
- Mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri
- Mengukur suhu tubuh di pintu masuk
- Menghindari kontak langsung antar petugas
- Menyediakan fasilitas desinfeksi, CTPS dan hand sanitizer
- Membersihkan peralatan sebelum dan sesudah digunakan
- Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu boot.
Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan di RPH-R, jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, ketentuan yang wajib dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan suhu tubuh
- Melarang orang sakit untuk bertugas
- Menjaga jarak minimal satu meter
- Mengatur jumlah panitia pemotongan
- Membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan
- Menerapkan kebersihan diri
- Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu
- Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging
- Pembedaan petugas penanganan daging dan jeroan
- Pendistribusian daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik
Semua aturan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Kemudian Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Coronavirus Disease (COVID-19) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.
"Mohon agar semua pihak terutama umat muslim yang akan merayakan Idul Adha agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar kita semua dapat terhindar dari peningkatan kasus COVID-19," pungkas Wiku.
Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Berkurban yang Wajib Diketahui
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran
-
Mendagri Larang Kepala Daerah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Saat Lebaran, Pramono: Saya di Jakarta Saja
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, DPR Dukung Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Lebaran
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan