Suara.com - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan kejanggalan dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial LNS (23) yang ditemukan dengan kondisi tergantung atau gantung diri.
Penasihat Hukum keluarga LNS, Yan Mangandar di Mataram, Kamis (30/7), mengatakan, adanya kejanggalan ditemukan berdasarkan hasil gelar barang bukti bersama timnya dan keluarga korban.
"Jadi bukan saja (luka memar) di leher, tetapi juga ada ditemukan di bagian lain badannya. Seperti di ketiak kiri dan kanan, dada atas, dan bagian perut ditemukan luka memar dan luka lecet," kata Yan Mangandar sebagaimana dilansir Antara, Jumat (31/7/2020).
Selain menemukan kejanggalan tersebut, pihak keluarganya juga menepis kabar bahwa mahasiswi yang baru diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram ini bunuh diri karena hamil di luar nikah.
Hal itu diyakinkan Yan Mangandar berdasarkan keterangan keluarganya yang mengatakan bahwa LNS sebelum dikabarkan lima hari menghilang dari rumah, baru saja selesai melakukan pendakian ke gunung.
"Tidak masuk akal kalau orang sedang hamil bisa naik gunung," ujarnya.
Bahkan orang tua korban juga mengetahui kalau LNS pernah menyuruh keponakannya membelikan pembalut.
"Kalau orang hamil, tidak mungkin kan membeli pembalut," ucap Yan.
Selain itu, pihaknya juga melihat dari karakter korban yang pendiam dan mandiri karena LNS dikatakan hidup dari keluarga berada, anak dari seorang purnawirawan Polri berpangkat melati dua.
Baca Juga: Kades Bunuh Diri Sebelum Bagikan BLT, Sempat Buat Surat Minta Maaf ke Warga
"Korban juga dikenal sebagai orang yang pintar dan berprestasi. Sehari sebelum ditemukan meninggal, LNS sudah diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram. Jadi kami rasa, sekecewa apapun dia, tidak mungkin mengambil jalur bunuh diri," katanya.
Karena itu, Yan Mangandar menepis kesan negatif yang muncul dari kasus ini. LNS diyakini bukan tewas karena frustasi dengan kehamilannya yang juga diiringi kabar pacarnya, Rio akan meninggalkan dia untuk melanjutkan S2 di Yogyakarta, Jawa Tengah.
"Jadi kesannya itu harus diluruskan. Kami mewakili pihak keluarga membantah bahwa LNS meninggal dalam kondisi hamil. Dugaan kami, korban ini dibunuh," ucapnya.
Dari temuan ini, Yan Mangandar juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan autopsi jenazahnya agar penyebab kematiannya dapat terungkap dengan jelas.
"Supaya tidak memunculkan isu negatif terhadap korban, autopsi harus segera dilakukan. Kalau semakin lama, akan semakin sulit ditemukan (fakta)," kata Yan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram terkait permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi jenazah.
Berita Terkait
-
Kades Bunuh Diri Sebelum Bagikan BLT, Sempat Buat Surat Minta Maaf ke Warga
-
Pasien Covid-19 Gantung Diri di Kamar Isolasi
-
Surat Terakhir Kades Sebelum Bunuh Diri: Jangan Masuk Politik
-
Derita Penyakit Menahun, Lansia Asal Sidoarjo Bunuh Diri di Bojonegoro
-
Gegara Dilarang Main Game, Bocah 12 Tahun Tewas Gantung Diri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular