Suara.com - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan kejanggalan dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial LNS (23) yang ditemukan dengan kondisi tergantung atau gantung diri.
Penasihat Hukum keluarga LNS, Yan Mangandar di Mataram, Kamis (30/7), mengatakan, adanya kejanggalan ditemukan berdasarkan hasil gelar barang bukti bersama timnya dan keluarga korban.
"Jadi bukan saja (luka memar) di leher, tetapi juga ada ditemukan di bagian lain badannya. Seperti di ketiak kiri dan kanan, dada atas, dan bagian perut ditemukan luka memar dan luka lecet," kata Yan Mangandar sebagaimana dilansir Antara, Jumat (31/7/2020).
Selain menemukan kejanggalan tersebut, pihak keluarganya juga menepis kabar bahwa mahasiswi yang baru diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram ini bunuh diri karena hamil di luar nikah.
Hal itu diyakinkan Yan Mangandar berdasarkan keterangan keluarganya yang mengatakan bahwa LNS sebelum dikabarkan lima hari menghilang dari rumah, baru saja selesai melakukan pendakian ke gunung.
"Tidak masuk akal kalau orang sedang hamil bisa naik gunung," ujarnya.
Bahkan orang tua korban juga mengetahui kalau LNS pernah menyuruh keponakannya membelikan pembalut.
"Kalau orang hamil, tidak mungkin kan membeli pembalut," ucap Yan.
Selain itu, pihaknya juga melihat dari karakter korban yang pendiam dan mandiri karena LNS dikatakan hidup dari keluarga berada, anak dari seorang purnawirawan Polri berpangkat melati dua.
Baca Juga: Kades Bunuh Diri Sebelum Bagikan BLT, Sempat Buat Surat Minta Maaf ke Warga
"Korban juga dikenal sebagai orang yang pintar dan berprestasi. Sehari sebelum ditemukan meninggal, LNS sudah diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram. Jadi kami rasa, sekecewa apapun dia, tidak mungkin mengambil jalur bunuh diri," katanya.
Karena itu, Yan Mangandar menepis kesan negatif yang muncul dari kasus ini. LNS diyakini bukan tewas karena frustasi dengan kehamilannya yang juga diiringi kabar pacarnya, Rio akan meninggalkan dia untuk melanjutkan S2 di Yogyakarta, Jawa Tengah.
"Jadi kesannya itu harus diluruskan. Kami mewakili pihak keluarga membantah bahwa LNS meninggal dalam kondisi hamil. Dugaan kami, korban ini dibunuh," ucapnya.
Dari temuan ini, Yan Mangandar juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan autopsi jenazahnya agar penyebab kematiannya dapat terungkap dengan jelas.
"Supaya tidak memunculkan isu negatif terhadap korban, autopsi harus segera dilakukan. Kalau semakin lama, akan semakin sulit ditemukan (fakta)," kata Yan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram terkait permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi jenazah.
Berita Terkait
-
Kades Bunuh Diri Sebelum Bagikan BLT, Sempat Buat Surat Minta Maaf ke Warga
-
Pasien Covid-19 Gantung Diri di Kamar Isolasi
-
Surat Terakhir Kades Sebelum Bunuh Diri: Jangan Masuk Politik
-
Derita Penyakit Menahun, Lansia Asal Sidoarjo Bunuh Diri di Bojonegoro
-
Gegara Dilarang Main Game, Bocah 12 Tahun Tewas Gantung Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum