Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil dan genap pada Senin (3/8/2020) mendatang bukan lagi uji coba, melainkan sudah operasional.
"Tidak lagi uji coba, ini langsung operasional penuh pada Senin (3/8/2020) mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Hal ini, kata Syafrin, bertujuan untuk menekan pergerakan orang secara masif ke pusat-pusat kegiatan karena selama ini teridentifikasi telah terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dan tentu berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Ini juga karena Jakarta tak ada lagi instrumen pembatasan yang bisa digunakan sebagai kontrol warga untuk melakukan pergerakan seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta," ujar Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, yang disasar dalam kebijakan ini adalah orang yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tidak bepergian.
Kemudian untuk mengoptimalkan kapasitas angkutan umum menjadi 50 persen saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.
"Saat ini kapasitas maksimum hanya 30 persen, bahkan di jam puncak seharusnya bisa 50 persen," ucapnya.
"Nah dengan perhitungan dan kalkulasi seperti ini, maka kita harapkan jika dilakukan pembatasan terhadap orang yang akan melakukan kegiatan, dia bisa menggunakan angkutan umum," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan ibu kota.
Baca Juga: Dishub DKI Sediakan Bus Sapu Jagad untuk Atasi Kepadatan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Sediakan Bus Sapu Jagad untuk Atasi Kepadatan Ganjil Genap
-
Warga Jabodetabek Diminta ke Jakarta Dalam Keadaan Penting Saja
-
Antisipasi Kerumunan di Halte saat Berlaku Gage, Bus Sapu Jagat Dikerahkan
-
Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona
-
Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI