Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil dan genap pada Senin (3/8/2020) mendatang bukan lagi uji coba, melainkan sudah operasional.
"Tidak lagi uji coba, ini langsung operasional penuh pada Senin (3/8/2020) mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Hal ini, kata Syafrin, bertujuan untuk menekan pergerakan orang secara masif ke pusat-pusat kegiatan karena selama ini teridentifikasi telah terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dan tentu berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Ini juga karena Jakarta tak ada lagi instrumen pembatasan yang bisa digunakan sebagai kontrol warga untuk melakukan pergerakan seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta," ujar Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, yang disasar dalam kebijakan ini adalah orang yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tidak bepergian.
Kemudian untuk mengoptimalkan kapasitas angkutan umum menjadi 50 persen saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.
"Saat ini kapasitas maksimum hanya 30 persen, bahkan di jam puncak seharusnya bisa 50 persen," ucapnya.
"Nah dengan perhitungan dan kalkulasi seperti ini, maka kita harapkan jika dilakukan pembatasan terhadap orang yang akan melakukan kegiatan, dia bisa menggunakan angkutan umum," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan ibu kota.
Baca Juga: Dishub DKI Sediakan Bus Sapu Jagad untuk Atasi Kepadatan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Sediakan Bus Sapu Jagad untuk Atasi Kepadatan Ganjil Genap
-
Warga Jabodetabek Diminta ke Jakarta Dalam Keadaan Penting Saja
-
Antisipasi Kerumunan di Halte saat Berlaku Gage, Bus Sapu Jagat Dikerahkan
-
Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona
-
Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas