Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan lalu lintas ibu kota pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah kembali padat.
Bahkan, volumenya sudah melebihi kondisi sebelum pemberlakuan PSBB.
Syafrin mengatakan sejak perkantoran dibuka 6 Juni 2020 lalu, volume lalu lintas meningkat drastis. Kendaraan yang lalu lalang di jalanan sudah padat dan kemacetan Jakarta sudah seperti awal sebelum pandemi.
"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (31/7/2020)
Karena itu, pihaknya kembali menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi volume lalu lintas yang ramai di tengah pandemi demi mencegah penularan.
"Dengan dihapusnya SIKM (surat izin keluar masuk), Pemprov DKI nggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," jelasnya.
Aturan ganjil genap ini juga menyesuaikan dengan aturan shift kerja perkantoran. Ia berharap masyarakat mematuhinya dan hanya menaiki kendaraan dengan menyesuaikan plat nomor dan tanggal.
"Nomor (mobil) ganjil, lebih baik tetap di rumah. Harapannya dengan pola ini volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gaada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," katanya.
Baca Juga: Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Buntut Bencana Sumatra, Menhut Raja Juli Bidik 12 Perusahaan di Sumut yang Terindikasi Melanggar
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Viral Tanggul Muara Baru Bocor, Pramono Anung: Tanggung Jawab Pelindo, Tapi Kami Bantu Tambal