Suara.com - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra telah resmi mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Sebelumnya, buronan kelas kakap itu diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (31/7/2020) malam.
Usai menyandang status narapidana dan ditahan di Rutan Salemba, foto-foto penampakan Djoko Tjandra di dalam penjara beredar di kalangan awak media.
Terlihat Djoko Tjandra dengan memakai baju kemeja warna merah dan celana hitam panjang, dikawal oleh enam orang anggota Bareskrim Polri. Djoko diantar menuju dalam kamar penjara.
Dalam foto itu juga tampak, Djoko Tjandra dimasukan ke dalam sel penjara di Rutan Salemba dengan kamar yang bertuliskan nomor satu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami mohon doa rekan-rekan ya. Agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," ujar Argo, Sabtu (1/8/2020).
Argo menyebut Tim Inafis Bareskrim Polri juga melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah buronan kelas kakap itu dengan E-KTP yang sempat dibuatnya di Kelurahan Grogol Selatan.
Adapun hasilnya cukup meyakinkan dengan nilai 98.05 persen.
Baca Juga: Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan
"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim untuk mempermudah tim mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan jenderal bintang satu di Institusi Polri Prasetijo Utomo.
Djoko Tjandra merupakan buronan yang telah mengelabui aparat penegak hukum hampir selama 11 tahun.
Hingga, akhirnya pada Kamis (30/7/2020), Djoko ditangkap oleh Bareskrim Polri di tempat persembunyian terakhinya di Malaysia.
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan
-
Gegara Surat Palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Terancam 6 Tahun Bui
-
Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejaksaan Agung
-
Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Ditahan di Mabes, Tapi Beda Sel
-
Ditahan di Mabes Polri, Djoko Tjandra Resmi Jadi Narapidana
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!