Suara.com - Agensi Marantika menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, atas kasus artis FTV Ike Muti yang mengaku diminta menghapus foto Presiden Jokowi agar bisa ikut proyek pemprov.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh pihak agensi melalui akun Instagram @marantika_agency.
Pihak agensi meminta maaf karena adanya kesalahpahaman antara agensi dengan Ike Muti hingga menyebabkan kasus tersebut viral.
"Saya meminta maaf terhadap bapak Anies Baswedan (Pemprov DKI) atas kesalahan komunikasi antara saya dengan mba Ike," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Pihak agensi menjelaskan, awalnya mereka diminta untuk membuat film pendek berdurasi 20 menit dengan mengambil lokasi di Jakarta. Pihak agensi menduga film tersebut dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Agensi langsung menghubungi sejumlah artis untuk bermain peran dalam film tersebut, salah satunya Ike Muti.
Namun dalam perjalanan, Ike tidak lolos seleksi karena ada artis lain yang lebih cocok memerankan film pendek tersebut.
Saat memberikan kabar kepada Ike Muti, agensi berseloroh alasan Ike Muti tak diterima dalam film pendek tersebut karena Ike Muti adalah pendukung Jokowi garis keras.
"Ketika mengabarkan keputusan ini, saya bercanda atau berseloroh bahwa ketidakterpilihannya karena banyak foto di media sosial mba Ike dengan bapak Presiden," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Buah Somasi Ike Muti soal Ditolak Proyek, Anies Bisa Dilaporkan Balik
Agensi telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial kepada Ike Muti.
Ia menegaskan Ike Muti tidak bersalah dalam kasus tersebut, melainkan pihak agensi yang salah menyampaikan pemberitahuan kepada Ike Muti.
"Mba Ike tidak salah ketika memposting masalah ini di media sosialnya karena beliau mendapat info yang salah dari saya. Ini murni kesalahan persepsi saya terhadap rencana komunitas kreatif," tuturnya.
Agensi Marantika menjelaskan, proyek film pendek tersebut tidak memiliki kaitan apapun dengan Pemprov DKI Jakarta. Pihak Pemprov DKI tidak menjadi penanggungjawab maupun pendanaan proyek film pendek tersebut.
Pihak agensi berharap kasus kesalahpahaman tersebut tidak melebar hingga ke dunia politik.
"Saya buat dan sebenar-benarnya (klarifikasi ini) agar permasalahan ini tidak berkembang liar dan melebar ke persoalan politik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina