Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap (gage) kendaraan bermotor roda empat dengan tujuan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 agar tidak makin masif.
Namun, menurut epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, kebijakan tersebut harus terintegrasi dengan kebijakan waktu jam kerja setiap perusahaan yang beroperasi di Jakarta.
Hal tersebut dikatakannya, karena apabila aturan gage kembali diberlakukan, maka sebagian pengendara akan memilih menggunakan transportasi umum seperti kereta api listrik (KRL) ataupun bus Transjakarta. Kalau kondisinya seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan penumpang transportasi umum.
"Pesan saya harus terkoordinasi dan terintegrasi dengan program izin kerja perkantoran atau perusahaan. Nantinya agar tidak terjadi peningkatan penumpang umum karena pegawai tidak bisa memakai kendaraannya," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Kalau tidak adanya koordinasi antara aturan gage kendaraan dengan kebijakan jam kerja setiap perusahaan, menurutnya tujuan pengendalian Covid-19 tidak bakal tercapai. Apalagi, ia mengingatkan jika potensi klaster transportasi umum cukup besar.
"Data lalu menunjukkan tiga persen penumpang setidaknya berpotensi positif di KRL. Di kota-kota besar dunia, seperti London atau New York setidaknya 100 kematian dikaitkan dengan kluster transportasi publik. Ini harus diwaspadai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lalu lintas ibu kota sekarang ini sudah kembali padat. Bahkan, volumenya sudah melebihi kondisi sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Syafrin mengatakan sejak perkantoran dibuka 6 Juni 2020 lalu, volume lalu lintas meningkat drastis. Kendaraan yang lalu lalang di jalanan sudah padat dan kemacetan Jakarta sudah seperti awal sebelum pandemi.
"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumennya sudah di atas normal sebelum pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (31/7/2020)
Baca Juga: Pemprov DKI Disebut Salah Langkah Jika Tekan Virus Corona Lewat Aturan Gage
Karena itu, pihaknya kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi volume lalu lintas yang ramai di tengah pandemi demi mencegah penularan.
"Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI nggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025