Suara.com - Polisi menyetop puluhan kendaraan di hari pertama pelaksanaan aturan ganjil-genap (Gage), Senin (3/8/2020), hari ini. Puluhan mobil terpaksa diberhentikan di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan karena kedapatan melanggar.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, beberapa pengendara roda empat diberhentikan polisi. Hari ini diketahui merupakan tanggal ganjil, itu artinya hanya mobil-mobil pelat nomor akhir ganjil saja yang boleh melintas.
Mobil-mobil yang pelat nomor akhiran dengan angka genap tampak diberhentikan aparat untuk diberikan imbauan.
"Selamat pak, bapak kedapatan melanggar aturan ganjil-genap yang mulai berlaku hari ini. Tapi kami belum melakukan penindakan tilang. Untuk saat ini, baru tahap sosialisasi. Ke depan jangan sampai lupa," kata salah satu anggota polisi yang memberhentikan kendaraan melanggar aturan gage di lokasi.
Sementara itu, Kanit Satgatur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan, hari ini di simpang Pancoran sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sudah ada 10 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberhentikan terkait aturan gage.
"Hari ini kurang lebih ada 10 pengendara roda empat kami berhentikan terkait aturan ganjil genap," kata Budi saat ditemui Suara.com di lokasi.
Namun, menurutnya, hari ini para pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi tilang. Ia mengatakan, hukuman baru akan diterapkan pada Kamis (6/8/2020).
"Masih sosialisasi teguran, diimbau kepada masyarakat beberapa hari ke depan pada hari Kamis nanti, kawasan yang ditentukan ganjil genap akan diberlakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.
Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan akan kembali diterapkan di Jakarta saat masa pandemi Corona. Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari
-
Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha
-
Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta
-
Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang
-
Ini Jalur Alternatif ke Puncak untuk Hindari Ganjil Genap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf