Kontak erat sendiri per definisi operasional, adalah berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit.
Jika kontak ditemukan tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis)," kata Didi pada Senin (3/8/2020).
Dalam keputusan menteri kesehatan no.01.07/MENKES/ 413/2020, kata Didi lagi, dinyatakan bahwa proses pencarian (find) dimulai dengan mencari suspek, dimana yang termasuk di dalam kriteria kasus suspek adalah yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Dan yang ketiga adalah ISPA berat yang perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain.
Adapun langkah selanjutnya untuk kasus suspek adalah dilakukan isolasi dan dilakukan pemeriksaan PCR ada yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah melakukan tracing. Mengidentifikasi kontak erat kemudian melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari.
Jika dalam pemantauan ditemukan gejala maka kasusnya menjadi suspek covid-19. Dan jika dalam masa pemantauan selama 14 hari tidak ditemukan gejala maka pasien masuk kategori discarded (selesai pemantauan)
Selanjutnya pasien suspek yang di dilakukan pemeriksaan PCR selama 2 hari berturut-turut (h1 dan h2). Ternyata hasilnya bukan covid, maka pasien dikeluarkan dari daftar suspek (discarded).
Adapun pasien suspek yang terkonfirmasi positif covid maka selanjutnya dilakukan terapi sesuai protokol covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan NIH Menemukan Target Baru untuk Pengobatan Malaria
Rudi sendiri, saat itu hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum Heriman, Kepala Bappelitbangda Wan Darussalam, Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, perwakilan instansi vertikal, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Bupati Karimun, dan lainnya.
Desakan agar Rudi, menjalani pemeriksaan Swab, lanjut Didi memang berdatangan.
Namun dari penjelasan yang ada di Keputusan Menteri Menteri Kesehatan di atas, maka Wali Kota Batam tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR. Karena tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis).
Kontributor : Bobi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum