Kontak erat sendiri per definisi operasional, adalah berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit.
Jika kontak ditemukan tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis)," kata Didi pada Senin (3/8/2020).
Dalam keputusan menteri kesehatan no.01.07/MENKES/ 413/2020, kata Didi lagi, dinyatakan bahwa proses pencarian (find) dimulai dengan mencari suspek, dimana yang termasuk di dalam kriteria kasus suspek adalah yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Dan yang ketiga adalah ISPA berat yang perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain.
Adapun langkah selanjutnya untuk kasus suspek adalah dilakukan isolasi dan dilakukan pemeriksaan PCR ada yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah melakukan tracing. Mengidentifikasi kontak erat kemudian melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari.
Jika dalam pemantauan ditemukan gejala maka kasusnya menjadi suspek covid-19. Dan jika dalam masa pemantauan selama 14 hari tidak ditemukan gejala maka pasien masuk kategori discarded (selesai pemantauan)
Selanjutnya pasien suspek yang di dilakukan pemeriksaan PCR selama 2 hari berturut-turut (h1 dan h2). Ternyata hasilnya bukan covid, maka pasien dikeluarkan dari daftar suspek (discarded).
Adapun pasien suspek yang terkonfirmasi positif covid maka selanjutnya dilakukan terapi sesuai protokol covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan NIH Menemukan Target Baru untuk Pengobatan Malaria
Rudi sendiri, saat itu hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum Heriman, Kepala Bappelitbangda Wan Darussalam, Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, perwakilan instansi vertikal, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Bupati Karimun, dan lainnya.
Desakan agar Rudi, menjalani pemeriksaan Swab, lanjut Didi memang berdatangan.
Namun dari penjelasan yang ada di Keputusan Menteri Menteri Kesehatan di atas, maka Wali Kota Batam tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR. Karena tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis).
Kontributor : Bobi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri