Kontak erat sendiri per definisi operasional, adalah berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit.
Jika kontak ditemukan tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis)," kata Didi pada Senin (3/8/2020).
Dalam keputusan menteri kesehatan no.01.07/MENKES/ 413/2020, kata Didi lagi, dinyatakan bahwa proses pencarian (find) dimulai dengan mencari suspek, dimana yang termasuk di dalam kriteria kasus suspek adalah yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Dan yang ketiga adalah ISPA berat yang perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain.
Adapun langkah selanjutnya untuk kasus suspek adalah dilakukan isolasi dan dilakukan pemeriksaan PCR ada yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah melakukan tracing. Mengidentifikasi kontak erat kemudian melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari.
Jika dalam pemantauan ditemukan gejala maka kasusnya menjadi suspek covid-19. Dan jika dalam masa pemantauan selama 14 hari tidak ditemukan gejala maka pasien masuk kategori discarded (selesai pemantauan)
Selanjutnya pasien suspek yang di dilakukan pemeriksaan PCR selama 2 hari berturut-turut (h1 dan h2). Ternyata hasilnya bukan covid, maka pasien dikeluarkan dari daftar suspek (discarded).
Adapun pasien suspek yang terkonfirmasi positif covid maka selanjutnya dilakukan terapi sesuai protokol covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan NIH Menemukan Target Baru untuk Pengobatan Malaria
Rudi sendiri, saat itu hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum Heriman, Kepala Bappelitbangda Wan Darussalam, Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, perwakilan instansi vertikal, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Bupati Karimun, dan lainnya.
Desakan agar Rudi, menjalani pemeriksaan Swab, lanjut Didi memang berdatangan.
Namun dari penjelasan yang ada di Keputusan Menteri Menteri Kesehatan di atas, maka Wali Kota Batam tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR. Karena tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis).
Kontributor : Bobi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?
-
Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
-
Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa