Kontak erat sendiri per definisi operasional, adalah berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit.
Jika kontak ditemukan tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis)," kata Didi pada Senin (3/8/2020).
Dalam keputusan menteri kesehatan no.01.07/MENKES/ 413/2020, kata Didi lagi, dinyatakan bahwa proses pencarian (find) dimulai dengan mencari suspek, dimana yang termasuk di dalam kriteria kasus suspek adalah yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Dan yang ketiga adalah ISPA berat yang perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain.
Adapun langkah selanjutnya untuk kasus suspek adalah dilakukan isolasi dan dilakukan pemeriksaan PCR ada yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah melakukan tracing. Mengidentifikasi kontak erat kemudian melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari.
Jika dalam pemantauan ditemukan gejala maka kasusnya menjadi suspek covid-19. Dan jika dalam masa pemantauan selama 14 hari tidak ditemukan gejala maka pasien masuk kategori discarded (selesai pemantauan)
Selanjutnya pasien suspek yang di dilakukan pemeriksaan PCR selama 2 hari berturut-turut (h1 dan h2). Ternyata hasilnya bukan covid, maka pasien dikeluarkan dari daftar suspek (discarded).
Adapun pasien suspek yang terkonfirmasi positif covid maka selanjutnya dilakukan terapi sesuai protokol covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan NIH Menemukan Target Baru untuk Pengobatan Malaria
Rudi sendiri, saat itu hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum Heriman, Kepala Bappelitbangda Wan Darussalam, Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, perwakilan instansi vertikal, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Bupati Karimun, dan lainnya.
Desakan agar Rudi, menjalani pemeriksaan Swab, lanjut Didi memang berdatangan.
Namun dari penjelasan yang ada di Keputusan Menteri Menteri Kesehatan di atas, maka Wali Kota Batam tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR. Karena tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis).
Kontributor : Bobi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?