Suara.com - Seorang polisi di Amerika Serikat menemukan benda yang menjijikkan di sebuah kopi panas yang ia beli dari sebuah kedai ternama.
Menyadur News.com.au, Satuan Polisi Negara Bagian Illinois Chicago yang tidak disebutkan namanya membeli secangkir kopi hitam dari Dunkin Donuts di Chicago pada Kamis malam. Ia kemudian membuka tutup cangkir dengan maksud untuk mendinginkan kopi.
Saat itulah dia melihat sebuah benda menjijikkan mengambang, yang menurut Kepolisian Negara Bagian Illinois dalam siaran pers dikonfirmasi sebagai air liur.
Pegawai Dunkin Donuts Vincent J Sessler (25) kemudian ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak tertib, sembrono, dan tidak menghargai kepada petugas perdamaian.
Perusahaan juga kemudian mengkonfirmasi bahwa Sessler tidak lagi bekerja di perusahaan pembuat donat populer tersebut.
"Dunkin' mengapresiasi terhadap petugas polisi yang bekerja tanpa lelah untuk menjaga komunitas kami tetap aman, dan pemilik waralaba telah menghubungi petugas secara langsung untuk meminta maaf atas kejadian tersebut," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada NBC News.
Dalam pernyataan lain yang dikeluarkan untuk WMAQ-TV, pihak Dunkin mengatakan tindakan Sessler tidak sejalan dengan nilai-nilai perusahaan.
"Pemilik waralaba, yang secara mandiri memiliki dan mengoperasikan restoran ini, memberi tahu kami bahwa ia mengambil tindakan segera untuk menyelidiki masalah ini dan menghentikan orang yang bertanggung jawab atas perilaku tercela ini," jelas pihak Dunkin Donuts.
Direktur Polisi Negara Bagian Illinois Brendan F Kelly juga mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Sessler.
Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Segera Menindak TikTok, Diblokir?
"Ini keterlaluan dan menjijikkan. Orang-orang di Kepolisian Negara Bagian Illinois memberikan segenap hati dan jiwa mereka untuk melindungi kehidupan dan hak-hak semua orang di negara bagian ini setiap hari," ujar Kelly.
"Demi keselamatan mereka, petugas dan karyawan ISP akan dilarang menjaga lokasi ini." tambahnya.
Sessler ditahan di Distrik 8 Departemen Kepolisian Chicago pada hari Sabtu.
Tindakan mengganggu terhadap pihak kepolisian di AS semakin sering setelah aksi protes kematian George Floyd di Minneapolis pecah, bahkan hingga memicu gerakan Black Lives Matter di seluruh AS dan dunia.
Gerakan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap warga kulit hitam dan menyebar melalui jejaring internet di seluruh dunia mengampanyekan tagar #BlackLivesMatter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim