Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil-genap (gage) dengan alasan agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak orang yang dinilai ke luar rumah hanya untuk kongko atau nongkrong.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tanpa gage, pergerakan masyarakat akan lebih dibatasi. Lantaran, pemilik mobil plat genap akan kesulitan ke luar rumah saat tanggal genap dan akan berpikir ulang jika hanya ingin pergi untuk nongkrong bersama teman-teman semata.
"Tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar san kongkow-kongkow di tengah pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Syafrin menjelaskan, aturan ini kembali diterapkan setelah lama ditiadakan untuk mendukung kebijakan mengurangi kapasitas perkantoran sebesar 50 persen. Sebab, aturan ini dinilai tak membuat masyarakat tetap beraktifitas atau kerja dari rumah.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi," jelasnya.
Karena itu, dengan adanya aturan pembatasan kapasitas 50 persen dan gage, maka kegiatan masyarakat di luar rumah akan semakin dibatasi. Dengan demikian maka penularan Covid-19 akan semakin bisa dikendalikan.
"Harapanya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah," katanya.
Baca Juga: Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti