Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil-genap (gage) dengan alasan agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak orang yang dinilai ke luar rumah hanya untuk kongko atau nongkrong.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tanpa gage, pergerakan masyarakat akan lebih dibatasi. Lantaran, pemilik mobil plat genap akan kesulitan ke luar rumah saat tanggal genap dan akan berpikir ulang jika hanya ingin pergi untuk nongkrong bersama teman-teman semata.
"Tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar san kongkow-kongkow di tengah pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Syafrin menjelaskan, aturan ini kembali diterapkan setelah lama ditiadakan untuk mendukung kebijakan mengurangi kapasitas perkantoran sebesar 50 persen. Sebab, aturan ini dinilai tak membuat masyarakat tetap beraktifitas atau kerja dari rumah.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi," jelasnya.
Karena itu, dengan adanya aturan pembatasan kapasitas 50 persen dan gage, maka kegiatan masyarakat di luar rumah akan semakin dibatasi. Dengan demikian maka penularan Covid-19 akan semakin bisa dikendalikan.
"Harapanya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah," katanya.
Baca Juga: Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam