Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil-genap (gage) dengan alasan agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak orang yang dinilai ke luar rumah hanya untuk kongko atau nongkrong.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tanpa gage, pergerakan masyarakat akan lebih dibatasi. Lantaran, pemilik mobil plat genap akan kesulitan ke luar rumah saat tanggal genap dan akan berpikir ulang jika hanya ingin pergi untuk nongkrong bersama teman-teman semata.
"Tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman. Dia yang seharusnya bekerja dari rumah, dia keluar san kongkow-kongkow di tengah pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Syafrin menjelaskan, aturan ini kembali diterapkan setelah lama ditiadakan untuk mendukung kebijakan mengurangi kapasitas perkantoran sebesar 50 persen. Sebab, aturan ini dinilai tak membuat masyarakat tetap beraktifitas atau kerja dari rumah.
"Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi," jelasnya.
Karena itu, dengan adanya aturan pembatasan kapasitas 50 persen dan gage, maka kegiatan masyarakat di luar rumah akan semakin dibatasi. Dengan demikian maka penularan Covid-19 akan semakin bisa dikendalikan.
"Harapanya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WFH, orang disiplin bekerja dari rumah," katanya.
Baca Juga: Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir