Suara.com - Pemerintah New York telah melegalkan penjualan es krim yang terbuat dari campuran minuman keras.
Menyadur New York Post, Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangi undang-undang terkait penjualan es krim ini pada Senin (3/8).
Undang-undang negara sebelumnya memungkinkan peredaran es krim berbahan anggur lima persen, bir dan sider atau sari buah apel beralkohol.
Namun dengan adanya undang-undang baru, pembuat es krim di New York diperbolehkan menggunakan liquor atau minuman keras sebagai bahan es krim.
Ketika aturan ini diterapkan, para produsen dan pengrajin minuman keras, peternak sapi perah, pengecer makanan dan restoran dapat membuat dan menjual makanan manis berbahan minuman keras.
Adapun undang-undang penggunaan bahan minuman keras untuk makanan di New York ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Kendati demikian, mereka yang bisa membeli produk es krim beralkohol ini hanya orang yang berusia 21 tahun ke atas.
"Industri minuman kerajinan di New York telah mengalami pertumbuhan pesat dan dengan itu muncul tanggung jawab untuk memajukan regulasi yang memastikan kelangsungan jangka panjang, melindungi konsumen dan memberi petani peluang untuk meningkatkan bisnis mereka," ujar Cuomo.
Undang-undang ini selanjutnya, sambung Cuomo, akan menumbuhkan industri yang sedang berkembang dan mendorong bisnis kecil di New York.
Baca Juga: Penanganan Covid di RI, Media Asing: Influencer Dorong Pengobatan ala Dukun
"Sambil membantu menempatkan mereka (pelaku bisnis) pada jalur pertumbuhan berkelanjutan yang memberdayakan produsen dan konsumen," katanya.
Sponsor RUU itu, anggota parlemen negara bagian Rachel May dan anggota majelis Donna Lupardo, menulis dalam memo fiskal legilasi yang dimasukkannya dapat menambah koleksi penerimaan pajak negara bagian dan lokal New York.
Sejak 2012 silam, New York telah melisensikan lebih dari 820 peternakan di seluruh negara bagian dengan izin manufaktur minuman kerajinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius