Suara.com - Media asing mengkritik penanganan virus corona covid-19 di Indonesia. Salah satunya New York Times menyoroti influencer yang mendorong penyembuhan ala dukun.
Menyoroti kinerja pemerintah RI dalam penanganan virus corona covid-19
Artikel di New York Times dengan judul 'In Indonesia, False Virus Cures Pushed by Those Who Should Know Better' oleh Richard C. Paddock mengkritisi Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Dalam pemberitaan media asing tersebut, penulis menyoroti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mempromosikan kalung dari ramuan minyak kayu putih untuk menyembuhkan virus corona.
Gubernur Bali tak luput dari sorotan. Media asing tersebut heran sang gubernur mempromosikan obat covid-19, yakni menghirup uap dari arak yang direbus.
New York Times juga menyayangkan sejumlah influencer yang justru menyebarkan informasi salah melalui media sosial.
"Sejumlah influencer dan orang-orang yang menyebut dirinya pakar juga menyebarkan informasi yang tidak tepat di media sosial," demikian kritik media asing New York Times.
BACA JUGA: Diragukan Ilmuwan, Kalung Anti Corona Kementan Justru Dipuji 6 Artis Ini
"Termasuk menyebarkan informasi terkait thermo gun yang bisa merusak otak," lanjut kritik media asing tersebut terhadap dukun atau ahli gadungan di Indonesia.
Baca Juga: Selain YouTube, Foto Anji dan Hadi Pranoto Juga Raib di Instagram
New York Times menilai Indonesia terpuruk akibat pandemi covid-19 sementara di sisi lain pemerintah juga seperti mengalami kesulitan untuk menyampaikan pesan berbasis ilmu pengetahuan yang konsisten tentang virus corona.
Dengan banyaknya informasi salah yang beredar di masyarakat, membuat publik semakin abai dengan aturan atau protokol kesehatan.
Presiden Jokowi dinilai plin-plan
New York Times menilai Jokowi plin plan dengan kebijakannya menangani virus corona.
"Presiden Joko Widodo awalnya meremehkan virus corona, dan menyampaikan pesan yang beragam," bunyi berita di New York Times.
"Pada Maret lalu, Joko Widodo mengakui bahwa dia menyesatkan publik tentang virus untuk mencegah kepanikan," lanjut tulisan tersebut.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS