Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/7/2020). Tercatat di hari pertama penerapan, 369 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberikan teguran terkait aturan tersebut.
"Masih (banyak kendaraan roda empat yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Kendati begitu, Sambodo mengatakan, hingga Rabu (5/8/2020) esok, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan cara membagi-bagikan brosur. Penindakan berupa sanksi baru akan berlaku pada Kamis (6/8).
"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.
Lebih lanjut, para pengendara kekinian masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, aturan ganjil genap atau gage kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini. Gage akan dilaksanakan Senin sampai hari Jumat dengan dibagi dua waktu yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ganjil Genap Berpotensi Munculkan Klaster Transportasi Publik
-
Pemprov DKI Sebut Tanpa Gage, Banyak Orang Keluar Rumah Cuma untuk Kongko
-
Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
-
Hari Pertama Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim 25 Ruas Jalan Sepi Kendaraan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru