Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/7/2020). Tercatat di hari pertama penerapan, 369 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberikan teguran terkait aturan tersebut.
"Masih (banyak kendaraan roda empat yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Kendati begitu, Sambodo mengatakan, hingga Rabu (5/8/2020) esok, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan cara membagi-bagikan brosur. Penindakan berupa sanksi baru akan berlaku pada Kamis (6/8).
"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.
Lebih lanjut, para pengendara kekinian masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, aturan ganjil genap atau gage kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini. Gage akan dilaksanakan Senin sampai hari Jumat dengan dibagi dua waktu yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ganjil Genap Berpotensi Munculkan Klaster Transportasi Publik
-
Pemprov DKI Sebut Tanpa Gage, Banyak Orang Keluar Rumah Cuma untuk Kongko
-
Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
-
Hari Pertama Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim 25 Ruas Jalan Sepi Kendaraan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Menekraf Resmikan GBTI, Museum Akulturasi Menyusuri Perjalanan Panjang Tionghoa di Indonesia
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi