Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/7/2020). Tercatat di hari pertama penerapan, 369 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberikan teguran terkait aturan tersebut.
"Masih (banyak kendaraan roda empat yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Kendati begitu, Sambodo mengatakan, hingga Rabu (5/8/2020) esok, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan cara membagi-bagikan brosur. Penindakan berupa sanksi baru akan berlaku pada Kamis (6/8).
"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.
Lebih lanjut, para pengendara kekinian masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, aturan ganjil genap atau gage kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini. Gage akan dilaksanakan Senin sampai hari Jumat dengan dibagi dua waktu yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ganjil Genap Berpotensi Munculkan Klaster Transportasi Publik
-
Pemprov DKI Sebut Tanpa Gage, Banyak Orang Keluar Rumah Cuma untuk Kongko
-
Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
-
Hari Pertama Ganjil Genap, Pemprov DKI Klaim 25 Ruas Jalan Sepi Kendaraan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!