Suara.com - Sebanyak 250 pekerja perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang beroperasi di Kawasan Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut) dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Namun, data perkembangan kasus pekerja positif Covid-19 yang dimiliki tim gugus tugas internal perusahaan berbeda dengan yang ditemukan tim gugus tugas Provinsi Malut.
Pegiat hukum dan demokrasi dari Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (Pandecta) Malut Hendra Kasim mengungkapkan, data tim gugus tugas provinsi menyebut belum ada satu pekerja PT NHM yang terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh. Akan tetapi, data itu justru berbeda dengan apa yang disampaikan oleh tim gugus tugas perusahaan.
"Tim gugus internal telah menyatakan bahwa mereka semua yang lebih dari 250 orang itu sudah sembuh kecuali tiga orang," ungkap Hendra dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).
Perbedaan data yang dimiliki antara tim gugus tugas provinsi dengan gugus tugas internal perusahaan, membuat Hendra menilai ada keistimewaan dari perusahaan tambang dalam penanganan Covid-19.
Pasalnya, meski jumlah pekerja yang terinfeksi positif Covid-19 mencapai angka ratusan orang, PT NHM tetap beroperasi.
"Seolah-olah bisa melawan kebijakan pemrintah atau mengenyampingkan kebutuhan masyarakat kita untuk melawan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Pihak Pandecta Maluku Utara sempat mengadvokasi dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasi perusahaan tambang tersebut karena adanya penularan Covid-19. Akan tetapi permintaannya tersebut tidak diindahkan.
"Bahkan hari ini mereka hanya mengkarantina para pekerja yang katanya terkonfirmasi konfirmasi tapi aktivitas perusahaannya tetap terus dillanjutkan," katanya.
Baca Juga: 250 Pekerja Positif Corona, Perusahaan Tambang di Malut Tetap Beroperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak