Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara mengenai anggapan penerapan sistem ganjil genap (gage) kendaraan bermotor yang akan membuat klaster baru Covid-19 oleh Ombudsman DKI.
Pasalnya, karena kebijakan tersebut, penularan virus dinilai akan semakin merebak di angkutan umum.
Syafrin mengatakan, aturan gage di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah berbeda tujuannya dari sebelum pandemi. Sekarang, kata Syafrin, gage tak lagi diterapkan demi mendorong pengguna kendaraan pribadi naik angkutan umum.
"Pemberlakuan ganjil genap saat pandemi dengan masa pandemi beda, tujuanya beda," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Ia menjelaskan, gage diterapkan agar masyarakat dibatasi kegiatannya. Sebab, sekarang ini pihaknya tak lagi memiliki regulasi untuk melakukannya sejak aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dicabut.
"Justru saat pandemi ini tujuanya adalah sebagai instrumen pembatasan pergerakan orang," jelasnya.
Selain itu, kata Syafrin, gage juga diterapkan demi mendukung kebijakan membatasi kegiatan perkantoran sampai 50 persen. Sebab pegawai yang naik mobil akan berpikir ulang untuk bekerja di kantor.
"Perkantoran, para CEO, otomatis akan disiplin menerapkan prinsip 50 persen work from home dan 50 persen bekerja di kantor, dan dibagi minimal dua shift. Itu tujuanya," tuturnya.
Selain itu, selama aturan pembatasan perkantoran ini dibuat, penerapannya dinilai kurang efektif karena meski di rumah, masih banyak orang yang bepergian untuk sekadar nongkrong. Dengan gage ini, mereka disebut akan lebih memilih untuk berada atau bekerja di rumah.
Baca Juga: 1.195 Pengendara Langgar Aturan Gage, 121 Mobil Diputarbalik
"Agar mereka tidak melakukan perjalanan yang tidak penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi karena bisa memunculkan klaster transportasi publik.
"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap pada hari Senin, 3 Agustus 2020 jelas mendorong munculnya 'cluster transmisi' COVID-19 ke transportasi publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat