Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara mengenai anggapan penerapan sistem ganjil genap (gage) kendaraan bermotor yang akan membuat klaster baru Covid-19 oleh Ombudsman DKI.
Pasalnya, karena kebijakan tersebut, penularan virus dinilai akan semakin merebak di angkutan umum.
Syafrin mengatakan, aturan gage di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah berbeda tujuannya dari sebelum pandemi. Sekarang, kata Syafrin, gage tak lagi diterapkan demi mendorong pengguna kendaraan pribadi naik angkutan umum.
"Pemberlakuan ganjil genap saat pandemi dengan masa pandemi beda, tujuanya beda," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Ia menjelaskan, gage diterapkan agar masyarakat dibatasi kegiatannya. Sebab, sekarang ini pihaknya tak lagi memiliki regulasi untuk melakukannya sejak aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dicabut.
"Justru saat pandemi ini tujuanya adalah sebagai instrumen pembatasan pergerakan orang," jelasnya.
Selain itu, kata Syafrin, gage juga diterapkan demi mendukung kebijakan membatasi kegiatan perkantoran sampai 50 persen. Sebab pegawai yang naik mobil akan berpikir ulang untuk bekerja di kantor.
"Perkantoran, para CEO, otomatis akan disiplin menerapkan prinsip 50 persen work from home dan 50 persen bekerja di kantor, dan dibagi minimal dua shift. Itu tujuanya," tuturnya.
Selain itu, selama aturan pembatasan perkantoran ini dibuat, penerapannya dinilai kurang efektif karena meski di rumah, masih banyak orang yang bepergian untuk sekadar nongkrong. Dengan gage ini, mereka disebut akan lebih memilih untuk berada atau bekerja di rumah.
Baca Juga: 1.195 Pengendara Langgar Aturan Gage, 121 Mobil Diputarbalik
"Agar mereka tidak melakukan perjalanan yang tidak penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi karena bisa memunculkan klaster transportasi publik.
"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap pada hari Senin, 3 Agustus 2020 jelas mendorong munculnya 'cluster transmisi' COVID-19 ke transportasi publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat