Suara.com - Kemarin, Senin (4/8/2020) aturan ganjil-genap kendaraan roda empat kembali diterapkan sejak lama ditiadakan karena pandemi Covid-19. Pada hari pertama regulasi berlaku, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 1.195 kendaraan pribadi yang melanggar gage di 25 ruas jalan ibu kota.
Mereka membawa mobil berplat nomor ganjil saat tanggal genap.
Syafrin menjelaskan tindakan terhadap pelanggaran dibagi menjadi dua, yakni diminta putar balik dan teguran. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Dishub dan kepolisian.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yang ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Para pengendara yang melanggar ini disebutnya belum dikenakan sanksi tilang. Sebab untuk tiga hari pertama penerapan gage merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Penilangan baru akan diberlakukan setelah masa sosialisasi habis atau saat hari keempat, Kamis (6/8/2020) mendatang.
Bersasarkan data yang diberikan Syafein, tindakan putar balik hanya dilakukan oleh petugas Dishub. Jumlahnya saat hari pertama mencapai 121 kendaraan.
Sementara pengendara yang ditegur mencapai 705 orang. Secara keseluruhan, tindakan yang dilakukan oleh petugas Dishub dilakukan kepada 826 pelanggar di hari pertama.
Baca Juga: Pemkot DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap, Volume Lalin Turun Hanya 2 persen
"Untuk kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas kami di lapangan ada 121 mobil dan yang ditegur ada 705 kendaraan. Dengan demikian, jumlah penindakan ada 826 kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, untuk petugas kepolisian sendiri melaporkan ada 369 kendaraan yang ditegur kemarin.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yanh ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujarnya.
Kebijakan gage berlaku hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB di pagi hari dan sore hari pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Berikut 25 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran