Suara.com - Kemarin, Senin (4/8/2020) aturan ganjil-genap kendaraan roda empat kembali diterapkan sejak lama ditiadakan karena pandemi Covid-19. Pada hari pertama regulasi berlaku, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 1.195 kendaraan pribadi yang melanggar gage di 25 ruas jalan ibu kota.
Mereka membawa mobil berplat nomor ganjil saat tanggal genap.
Syafrin menjelaskan tindakan terhadap pelanggaran dibagi menjadi dua, yakni diminta putar balik dan teguran. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Dishub dan kepolisian.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yang ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Para pengendara yang melanggar ini disebutnya belum dikenakan sanksi tilang. Sebab untuk tiga hari pertama penerapan gage merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Penilangan baru akan diberlakukan setelah masa sosialisasi habis atau saat hari keempat, Kamis (6/8/2020) mendatang.
Bersasarkan data yang diberikan Syafein, tindakan putar balik hanya dilakukan oleh petugas Dishub. Jumlahnya saat hari pertama mencapai 121 kendaraan.
Sementara pengendara yang ditegur mencapai 705 orang. Secara keseluruhan, tindakan yang dilakukan oleh petugas Dishub dilakukan kepada 826 pelanggar di hari pertama.
Baca Juga: Pemkot DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap, Volume Lalin Turun Hanya 2 persen
"Untuk kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas kami di lapangan ada 121 mobil dan yang ditegur ada 705 kendaraan. Dengan demikian, jumlah penindakan ada 826 kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, untuk petugas kepolisian sendiri melaporkan ada 369 kendaraan yang ditegur kemarin.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yanh ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujarnya.
Kebijakan gage berlaku hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB di pagi hari dan sore hari pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Berikut 25 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi