Suara.com - Kemarin, Senin (4/8/2020) aturan ganjil-genap kendaraan roda empat kembali diterapkan sejak lama ditiadakan karena pandemi Covid-19. Pada hari pertama regulasi berlaku, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 1.195 kendaraan pribadi yang melanggar gage di 25 ruas jalan ibu kota.
Mereka membawa mobil berplat nomor ganjil saat tanggal genap.
Syafrin menjelaskan tindakan terhadap pelanggaran dibagi menjadi dua, yakni diminta putar balik dan teguran. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Dishub dan kepolisian.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yang ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Para pengendara yang melanggar ini disebutnya belum dikenakan sanksi tilang. Sebab untuk tiga hari pertama penerapan gage merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Penilangan baru akan diberlakukan setelah masa sosialisasi habis atau saat hari keempat, Kamis (6/8/2020) mendatang.
Bersasarkan data yang diberikan Syafein, tindakan putar balik hanya dilakukan oleh petugas Dishub. Jumlahnya saat hari pertama mencapai 121 kendaraan.
Sementara pengendara yang ditegur mencapai 705 orang. Secara keseluruhan, tindakan yang dilakukan oleh petugas Dishub dilakukan kepada 826 pelanggar di hari pertama.
Baca Juga: Pemkot DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap, Volume Lalin Turun Hanya 2 persen
"Untuk kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas kami di lapangan ada 121 mobil dan yang ditegur ada 705 kendaraan. Dengan demikian, jumlah penindakan ada 826 kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, untuk petugas kepolisian sendiri melaporkan ada 369 kendaraan yang ditegur kemarin.
"Bila ditotal, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan dan pengendara yanh ditegur oleh Dishub dan polisi ada 1.195 kendaraan," ujarnya.
Kebijakan gage berlaku hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB di pagi hari dan sore hari pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Berikut 25 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat