Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles dipastikan ilegal. Pasalnya, cara kerja investasi di MeMiles menggunakan skema ponzi atau piramida skin. Apa itu skema Ponzi?
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengungkapkan, cara kerja utama skema ponzi adalah setiap anggota harus mencari bawahan baru agar bisa menaikkan nilai perputaran uang.
Jika perputaran uang terus berjalan dan bertambah, otomatis investasi akan terus meningkat. Kalau investasi terus berkembang, maka bonus akan diberikan pada anggota-anggota lama atau yang lebih dulu bergabung dengan MeMiles.
"Tujuannya, uang dari member-member baru inilah yang nantinya dipakai untuk membayarkan bonus-bonus pada member lama,” kata Heru di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Menurut Heru, bila sudah tidak ada anggota baru, maka skema ponzi tersebut bakalan hancur. Sebab, tak lagi ada dana segar untuk membayarkan bonus bagi anggota.
Lantas, apa sebenarnya skema ponzi itu? Berikut Suara.com rangkum.
Menyadur dari Investopedia, istilah skema ponzi berasal dari kasus Charlez Ponzi yang melakukan penipuan pada tahun 1919. Setelah itu diikuti kasus Adele Spitzeder di Jerman dan Sarah Howe di Amerika Serikat.
Skema ponzi merupakan penipuan investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian tinggi serta rendah risiko bagi investornya. Perusahaan yang terlibat dalam skema ponzi akan fokus pada mencari klien baru untuk mau melakukan investasi.
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Rp 3,6 M, Direktur Investasi Bodong Cianjur Diburu Polisi
Investor lama akan dibayar dengan uang investor baru. Saat investor baru menginginkan keuntungannya, nantinya akan dibayar dengan uang calon-calon investor. Pola ini akan terus berjalan, maka dari itu mereka harus terus melakukan pencarian investor baru.
Agar kesan kredibel dan terpercaya terlihat di mata para investor dan calon investornya, pemilik perusahaan tak ragu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas ‘bodong’, seperti kantor sewaan, produk investasi fiktif, dan lain-lain. Begitu calon investor percaya, maka mereka akan dengan mudah menanamkan modalnya pada investasi bodong yang ditawarkan.
Memiliki konsep yang hampir sama, skema ponzi dan skema piramida sama-sama memiliki individu yang tidak curiga atas investasi yang menjanjikan uang kembali dalam jumlah yang banyak dan waktu yang singkat.
Perbedaannya terletak pada pembuktian. Skema piramida lebih sulit dibuktikan dari skema ponzi karena mempunyai ahli hukum yang akan melindungi perusahaan, bukan individu.
Ciri-ciri skema ponzi
- Investor dijamin pengembalian tinggi dengan risiko yang rendah
- Aliran pengembalian dana yang konsisten dan tidak terpengaruh kondisi pasar
- Investasi belum terdaftar di Securities and Exchange Commission (SEC)
- Strategi investasi dirahasiakan dan teralu rumit apabila dijelaskan
- Klien tidak diperbolehkan untuk melihat dokumen resmi investasinya
- Klien menghadapi kesulitan untuk mengeluarkan uang mereka
Tips Investasi yang Aman Menurut OJK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting