Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai, musikus Anji serta sosok bernama Hadi Pranoto harus diberikan hukuman, terkait video wawancara klaim obat herbal untuk menyembuhkan pasien covid-19.
Terutama Anji, kata Nabil, karena pesohor itu dianggap memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan informasi sesat soal virus corona.
"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan teguran, dan punishment atas penyesatan informasi publik. Hadi Pranoto telah menyesatkan publik, dan dampaknya besar," kata Nabil Haroen dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Selain Hadi, sanksi serupa juga patut diberikan kepada Anji sebagai pihak yang memfasilitasi wawancara Hadi dalam kanal YouTube miliknya.
"Pihak musisi Anji, yang memberi ruang atau channel YouTube juga harus diberi teguran dan bahkan hukuman, jika terbukti melanggar hukum, merugikan negara dalam penyesatan informasi," kata Nabil.
Di lain sisi, ia meminta agar masyarakat yang sadar akan informasi yang benar terkait Covid-19 untuk berani berbicara dan membuat pernyataan untuk melawan narasi-narasi sesat seperti yang diutarakan Hadi.
"Warga yang sadar literasi digital, harus speak up. Kita harus berani bicara, gunakan media sosial untuk berbagi inspirasi, sekaligus juga membentengi informasi-informasi negatif atau berbagai macam hoax. Ada hal menarik, yakni gerakan massif untuk memberi 'jempol ke bawah', sebagai bentuk kritikan, atas informasi-informasi hoax yang beredar di ruang sirkulasi digital kita," tutur Nabil.
Kekinian, polisi telah mengidentifikasi rekaman video wawancara antara musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto soal obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa rekaman tersebut berlatar lokasi di luar wilayah Jakarta.
Baca Juga: Dibully, Hadi Pranoto Klaim Obat Corona Miliknya Dipesan Ratu Elizabeth
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyamapaikan berdasar hasil identifikasi, telah diketahui rekaman wawancara tersebut diambil di suatu pulau yang berada di daerah Lampung.
"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kami coba akan pelajari dan nanti akan kami sampaikan ke teman-teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).
Menurut Yusri, dalam waktu dekat ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Anji dan Hadi Pranoto selaku pihak terlapor.
Yusri menyampaikan hingga kekinian Anji dan Hadi Pranoto masih berstatus sebagai saksi.
"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," ujar Yusri.
"Kami dari tim Krimsus atau Cyber Crime coba membuat suatu rencana. Kalau sudah lengkap semuanya kita akan gelar perkara apakah memang memenuhi unsur (pidana) atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan naik penyidikan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dibully, Hadi Pranoto Klaim Obat Corona Miliknya Dipesan Ratu Elizabeth
-
Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Panggil Ikatan Dokter Indonesia
-
Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran
-
Polisi Telusuri Lokasi Pulau Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto
-
Anji Akhirnya Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang