Suara.com - Zhang Yuhuan (53), korban salah tangkap yang telah dipenjara selama 27 tahun akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi, China, Selasa (4/8/2020).
Menyadur China Daily, Rabu (5/8/2020), Zhang dibebaskan setelah pengadilan menganggap dirinya tak bersalah. Barang bukti dalam kasusnya dianggap tak cukup meyakinkan untuk mnenjadikannya tersangka.
Zhang yang merupakan penduduk desa Jinxian, Nanchang, disebut-sebut sebagai tahanan terpanjang yang dihukum secara salah di China.
Dia telah diberitahu bahwa dirinya punya hak untuk menuntut kompensasi kepada negara yang semena-mena menghilangkan kebabasannya selama lebih dari seperempat abad.
"Saya akan menegosiasikan jumlah kompensasi yang tepat dengan klien saya," kata Wang Fei, pengacara Zhang.
"Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan keguguran yudisial dalam kasus ini agar bertanggung jawab."
Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang pada Januari 1995 setelah dituduh membunuh dua anak tetangganya pada 1993.
Saat itu Zhang sempat membantah tuduhan tersebut. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, menambahkan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.
Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.
Baca Juga: Donald Trump Kasih Kesempatan TikTok Negosiasi dengan Microsoft
Namun, persidangan tidak dibuka kasus Zhang sampai November 2001, dan pengadilan menengah justru menguatkan putusan semula.
Setelah menjalani proses berbelit, usaha keras Zhang dan kelaruganya akhirnya membuahkan hasil pada Maret 2019.
Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan membuka kembali kasus pembunuhan tersebut. Pada 9 Juli, jaksa provinsi menyarankan pengadilan membebaskan Zhang berdasarkan bukti yang tidak cukup.
"Setelah kami memeriksa materi, kami tidak menemukan bukti langsung yang dapat membuktikan hukuman Zhang," kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus di pengadilan tinggi.
"Jadi kami menerima saran jaksa penuntut dan menyatakan Zhang tidak bersalah."
Mantan istri Zhang mengaku sangat senang mendengar putusan pengadilan. Meski telah menceraikan Zhang 11 tahun lalu, ibu dari dua putra Zhang itu tetap membantu mantan suaminya dalam naik banding.
Berita Terkait
-
Besok Mulai Dilakukan Simulasi Uji Klinis Vaksin Corona Sinovac di Bandung
-
Patroli Terlama, Jet Tempur China Terbang 10 Jam di Atas Laut China Selatan
-
Gembira Pemain Lawan Positif Covid-19, Komentator Bola China Ini Dipecat
-
Setelah AS, Warga Jepang Juga Diteror Paket Misterius dari China
-
Menlu AS Soroti Kekerasan Pemerintah China Terhadap Kaum Beragama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan