Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, Mike Pompeo menyoroti usaha pemerintah China yang dianggap sengaja menghancurkan agama Kristen dan Islam.
Menyadur The National Interst, Selasa (4/8/2020), Pompeo menegaskan pemerintah AS di bawah kepeimpinan Presiden Donald Trump akan dan telah menghentikan pengalnggaran hak asasi manusia yang dilakukan China.
"Kami telah memberi sanksi kepada para pemimpin China atas kebrutalan mereka di Xinjiang," kata Mike Pompeo dikutip dari The National Interest, Selasa (4/8/2020).
"Kami memberlakukan kontrol ekspor pada perusahaan yang mendukung tindakan tersebut, dan memeringatkan perusahaan-perusahaan AS untuk tidak melibatkan budak dalam proses produksi."
Dilaporkan CBN News, pemerintah China disebut telah memanfaatkan pandemi virus Corona untuk mendegradasi agama Kristen.
Bob Fu dari Dewan Penelitian Keluarga menyebut otortias berwenang telah memaksa gereja untuk mengganti potret Yesus dengan foto Presiden Xi Jinping yang disandingkan dengan pendiri Partai Komunis China, Mao Zedong.
"Potret Xi Jinping bahkan diletakkan di mimbar gereja bersama dengan Ketua Mao," kata Bob Fu.
"Dan item baris pertama dari ibadah oleh gereja yang disetujui pemerintah sebelum COVID-19 adalah menyanyikan lagu kebangsaan Partai Komunis."
Pda sidang kongres Kamis (30/7/2020), Mike Pompeo juga menegaskan bahwa pelanggaran HAM China atas Muslim Uighur adalah "noda abad ini.
Baca Juga: Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat
Sebagai informasi, kelompok minoritas Muslim Uighur dikabarkan mendapat perlakuan tak manusiawi dari pemerintah China.
The National Interest melaporkan bahwa ratusan ribu wanita Uighur telah menjalani pemeriksaan kehamilan wajib, sterilisasi paksa, dan bahkan aborsi paksa.
Seorang wanita Uighur yang bekerja di rumah sakit menceritakan bagaimana aborsi paksa itu benar-benar diterapkan terhadap wanita Uighur.
"Para suami tidak diizinkan masuk. Mereka menerima wanita, yang selalu menangis," beber wanita yang tak disebutkan namanya itu.
"Setelah itu, mereka hanya melempar janin ke dalam kantong plastik seolah itu sampah. Seorang ibu memohon untuk mati setelah bayinya yang berumur 7 bulan terbunuh."
Berita Terkait
-
Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue
-
Duarr!... Pabrik Kimia China Meledak, 4 hilang dan 5 Luka-luka
-
Lakukan Tes Covid-19 Bersama Tim dari China, Hong Kong Bantah Panen DNA
-
Di Tengah Pandemi, China Tetap Langsungkan Festival Bir Internasional
-
Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air