Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, Mike Pompeo menyoroti usaha pemerintah China yang dianggap sengaja menghancurkan agama Kristen dan Islam.
Menyadur The National Interst, Selasa (4/8/2020), Pompeo menegaskan pemerintah AS di bawah kepeimpinan Presiden Donald Trump akan dan telah menghentikan pengalnggaran hak asasi manusia yang dilakukan China.
"Kami telah memberi sanksi kepada para pemimpin China atas kebrutalan mereka di Xinjiang," kata Mike Pompeo dikutip dari The National Interest, Selasa (4/8/2020).
"Kami memberlakukan kontrol ekspor pada perusahaan yang mendukung tindakan tersebut, dan memeringatkan perusahaan-perusahaan AS untuk tidak melibatkan budak dalam proses produksi."
Dilaporkan CBN News, pemerintah China disebut telah memanfaatkan pandemi virus Corona untuk mendegradasi agama Kristen.
Bob Fu dari Dewan Penelitian Keluarga menyebut otortias berwenang telah memaksa gereja untuk mengganti potret Yesus dengan foto Presiden Xi Jinping yang disandingkan dengan pendiri Partai Komunis China, Mao Zedong.
"Potret Xi Jinping bahkan diletakkan di mimbar gereja bersama dengan Ketua Mao," kata Bob Fu.
"Dan item baris pertama dari ibadah oleh gereja yang disetujui pemerintah sebelum COVID-19 adalah menyanyikan lagu kebangsaan Partai Komunis."
Pda sidang kongres Kamis (30/7/2020), Mike Pompeo juga menegaskan bahwa pelanggaran HAM China atas Muslim Uighur adalah "noda abad ini.
Baca Juga: Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat
Sebagai informasi, kelompok minoritas Muslim Uighur dikabarkan mendapat perlakuan tak manusiawi dari pemerintah China.
The National Interest melaporkan bahwa ratusan ribu wanita Uighur telah menjalani pemeriksaan kehamilan wajib, sterilisasi paksa, dan bahkan aborsi paksa.
Seorang wanita Uighur yang bekerja di rumah sakit menceritakan bagaimana aborsi paksa itu benar-benar diterapkan terhadap wanita Uighur.
"Para suami tidak diizinkan masuk. Mereka menerima wanita, yang selalu menangis," beber wanita yang tak disebutkan namanya itu.
"Setelah itu, mereka hanya melempar janin ke dalam kantong plastik seolah itu sampah. Seorang ibu memohon untuk mati setelah bayinya yang berumur 7 bulan terbunuh."
Berita Terkait
-
Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue
-
Duarr!... Pabrik Kimia China Meledak, 4 hilang dan 5 Luka-luka
-
Lakukan Tes Covid-19 Bersama Tim dari China, Hong Kong Bantah Panen DNA
-
Di Tengah Pandemi, China Tetap Langsungkan Festival Bir Internasional
-
Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian