Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencatat ada 60 tempat hiburan di ibu kota yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pengelola pun diberikan sanksi denda hingga penyegelan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan industri pariwisata merupakan jenis usaha paling banyak melanggar di sektor sosial budaya. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB, tindakan pertama adalah memberikan teguran.
Total yang saat ini dalam tahapan teguran tertulis disebutnya ada 8 usaha pariwisata. Selanjutnya yang masih bandel dan dikenakan sanksi denda ada 28.
Lalu terakhir yang sudah disegel dan dilarang beroperasi selama masa PSBB berlangsung ada 24 lokasi.
"Idustri pariwisata yang memang sampai saat ini belum boleh beroperasi sehingga kami tindak karena coba melakukan kegiatan dengan teguran tertulis delapan tempat, segel 28, dan denda 24 tempat," ujar Arifin saat diskusi virtual, Rabu (5/8/2020).
Data pelanggaran ini dikumpulkan sejak tanggal 5 Juni lalu ketika PSBB diterapkan.
Namun untuk keseluruhan, ada 595 tempat usaha termasuk pariwisata yang dinyatakan melanggar PSBB.
"Sampai dengan 3 Agustus, jumlah pelanggaran di fasilitas umum yang kami tindak 595 tempat usaha," katanya.
Ke depannya, ia ingin jumlah usaha yang melanggar semakin berkurang.
Baca Juga: 1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!
Sebab jika masih banyak pelanggaran, berarti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 belum dijalankan dengan baik oleh masyarakat.
"Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, berarti perilaku hidup sehat masyarakat sudah meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!