Suara.com - Seorang bidan berinisial Y (23) menjadi korban pemerasan. Pelakunya adalah dua orang pemuda asal Provinsi Bengkulu.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan Modus yang digunakan kedua pemuda Bengkulu tersebut adalah mengancam korban akan menyebarkan foto bugil dan tidak senonoh korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang yang ia pinta.
Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan saat dikonfirmasi membenarkan aksi pemerasan tersebut. Dia mengatakan, jika para pelaku telah diamankan,” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT, dua orang pelaku berasal dari Provinsi Bengkulu telah berhasil diamankan.
“Merasa takut akan aibnya terbuka, bidan tersebut langsung mengirimkan uang ke rekening yang pelaku minta sebanyak Rp 2 juta rupiah, kedua pelaku tersebut adalah Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21), keduanya warga Jl. Irian Semarang Rt/07 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu,” Riedho saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Riedho menuturkan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu (2/8/2020), atau ketika tim opsnal JATANRAS Polda Bengkulu mengamankan sejumlah pemuda dalam keadaan mabuk di Pasir Putih Pantai Panjang.
Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 2 buah senjata tajam jenis pisau lipat warna orange dan jenis pisau kuduk warna coklat ukuran 26 cm. Kala itu, kelompok pemuda tersebut tidak ada yang mengaku sajam tersebut milik siapa.
Karena tidak ada yang mengaku, personil langsung melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap seluruh Handphone milik pemuda tersebut, dan menemukan percakapan pada whatsapp yang mengandung unsur pemerasan yang berkedok pelaku menggunakan uniform Polri dan melakukan Video Call terhadap korban, kemudian direkam pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video telanjang korban yang tidak senonoh.
”Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau foto tersebut akan disebarkan,” ungkap kasat.
Kemudian Tim membawa mereka ke Mapolda Bengkulu guna diproses lebih lanjut. Setelah dikembangkan, rupanya korban warga Tebo. Pihak Polda langsung berkoordinasi ke Polres Tebo.
Baca Juga: Kerap Minta Foto Bugil dan Lakukan Pemerasan, Polisi Gadungan Ini Ditangkap
Setelah berkoordinasi, Kapolres Tebo langsung mengirimkan Tim Sultan bergerak ke Polda Bengkulu. Bersama barang bukti keduanya dibawa ke Polres Tebo.
Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merk OPPO warna merah. 1 handpone merk Vivo warna merah, kartu atm BRI, bukti penarikan uang tunai dan sisa uang tunai sejumlah Rp.200 ribu.
“Kedua pelaku diterapkan pasal pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) undang-undang Ri No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 369 KUHPidana,” tutup Kasat.
Berita Terkait
-
Peras Anggota DPRD Sumut di Medsos, 3 Polisi Gadungan Diciduk
-
Modus Cek Info Tawuran, Pria di Bogor Palak HP Pelajar, Babak Belur Dimassa
-
Gadis Baru Lulus SMK Cimahi Ditipu, Foto Bugil Disebar ke FB Lalu Diperkosa
-
Videonya Viral, Pemeras Sopir Truk di Aceh Minta Maaf Setelah Ditangkap
-
Bantah Larikan Uang Miliaran Rupiah, Model Cantik Jambi: Saya Tak Akan Lari
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka