Suara.com - Seorang bidan berinisial Y (23) menjadi korban pemerasan. Pelakunya adalah dua orang pemuda asal Provinsi Bengkulu.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan Modus yang digunakan kedua pemuda Bengkulu tersebut adalah mengancam korban akan menyebarkan foto bugil dan tidak senonoh korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang yang ia pinta.
Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan saat dikonfirmasi membenarkan aksi pemerasan tersebut. Dia mengatakan, jika para pelaku telah diamankan,” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT, dua orang pelaku berasal dari Provinsi Bengkulu telah berhasil diamankan.
“Merasa takut akan aibnya terbuka, bidan tersebut langsung mengirimkan uang ke rekening yang pelaku minta sebanyak Rp 2 juta rupiah, kedua pelaku tersebut adalah Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21), keduanya warga Jl. Irian Semarang Rt/07 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu,” Riedho saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Riedho menuturkan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu (2/8/2020), atau ketika tim opsnal JATANRAS Polda Bengkulu mengamankan sejumlah pemuda dalam keadaan mabuk di Pasir Putih Pantai Panjang.
Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 2 buah senjata tajam jenis pisau lipat warna orange dan jenis pisau kuduk warna coklat ukuran 26 cm. Kala itu, kelompok pemuda tersebut tidak ada yang mengaku sajam tersebut milik siapa.
Karena tidak ada yang mengaku, personil langsung melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap seluruh Handphone milik pemuda tersebut, dan menemukan percakapan pada whatsapp yang mengandung unsur pemerasan yang berkedok pelaku menggunakan uniform Polri dan melakukan Video Call terhadap korban, kemudian direkam pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video telanjang korban yang tidak senonoh.
”Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau foto tersebut akan disebarkan,” ungkap kasat.
Kemudian Tim membawa mereka ke Mapolda Bengkulu guna diproses lebih lanjut. Setelah dikembangkan, rupanya korban warga Tebo. Pihak Polda langsung berkoordinasi ke Polres Tebo.
Baca Juga: Kerap Minta Foto Bugil dan Lakukan Pemerasan, Polisi Gadungan Ini Ditangkap
Setelah berkoordinasi, Kapolres Tebo langsung mengirimkan Tim Sultan bergerak ke Polda Bengkulu. Bersama barang bukti keduanya dibawa ke Polres Tebo.
Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merk OPPO warna merah. 1 handpone merk Vivo warna merah, kartu atm BRI, bukti penarikan uang tunai dan sisa uang tunai sejumlah Rp.200 ribu.
“Kedua pelaku diterapkan pasal pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) undang-undang Ri No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 369 KUHPidana,” tutup Kasat.
Berita Terkait
-
Peras Anggota DPRD Sumut di Medsos, 3 Polisi Gadungan Diciduk
-
Modus Cek Info Tawuran, Pria di Bogor Palak HP Pelajar, Babak Belur Dimassa
-
Gadis Baru Lulus SMK Cimahi Ditipu, Foto Bugil Disebar ke FB Lalu Diperkosa
-
Videonya Viral, Pemeras Sopir Truk di Aceh Minta Maaf Setelah Ditangkap
-
Bantah Larikan Uang Miliaran Rupiah, Model Cantik Jambi: Saya Tak Akan Lari
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden