Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, mengatakan pasien Covid-19 asal Jombang, Jawa Timur, yang sempat kabur akan menjalani isolasi selama 10 hari ke depan.
Isolasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah di rusunawa kota Pontianak. Bahkan pasien berinisial IS itu akan di Swab kembali untuk mengetahui perkembangan kesehatannya.
"Kita isolasi untuk 10 hari kedepan, kalau hasil Swab nya negatif pasien IS ini akan kita pulangkan, biayanya ditanggung oleh pemerintah Provinsi Kalbar," katanya, Kamis (6/8/2020).
Kedatangan pasien berinisial IS ke Kalbar lanjut Harisson, adalah untuk mencari pekerjaan. IS diketahui mempunyai kenalan yang mengajaknya kerja ke Kalbar. Sampai di Pontianak, rekannya itu tidak mengetahui bahwa IS positif Covid-19.
"IS ini mau cari pekerjaan, ada beberapa kenalannya yang ada di Pontianak, tapi tidak mengetahui kalau IS ini positif Covid-19, kawan-kawannya menolak untuk menampungnya sehingga saudara IS ini kebingungan dan dia jalan ke arah Ambawang itu tanpa ada tujuan," cerita Harisson.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Jombang Jawa Timur ini melarikan diri sampai dicari petugas kepolisian.
IS ditemukan pertama kali oleh warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, saat berjalan dengan menggunakan ransel melewati acara pernikahan.
"Pada sekitar pukul jam 3 sore warga desa Jawa Tengah kecamatan Ambawang melihat yang mirip dengan saudara IS berjalan dengan ransel. Nah disitu kebetulan warga sedang ramai karena disitu ada acara resepsi pernikahan. Warga langsung melapor ke Pustu Jawa Tengah," ucap Harisson lagi.
Ketika hendak didekati oleh warga, IS melarikan diri dan masuk ke kawasan hutan. Mengetahui dirinya masuk kehutan, Warga memanggil petugas untuk berusaha mengamankan dirinya.
Baca Juga: Perempuan Bunuh Diri di Medan, Stres karena Positif Covid-19
"Saat didekati oleh warga, IS ini melarikan diri lagi masuk ke daerah hutan. Warga informasikan dengan petugas terdekat, petugas datang barulah IS ini keluar lagi dan kemudian langsung digiring oleh warga dibawa ke Puskesmas Sungai Ambawang," tukasnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Dilanda Perang, Afganistan Perkirakan 10 Juta Penduduk Terinfeksi Covid-19
-
Studi Terbaru: Anjing Deteksi Covid-19, Akurasinya Capai 96 Persen
-
Perempuan Bunuh Diri di Medan, Stres karena Positif Covid-19
-
Ojek Online Pakai Sekat Pembatas, Bagaimanakah Segi Safety Berkendara?
-
Obat Disfungsi Ereksi disebut Bisa Untuk Perawatan Pasien Covid-19
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya