Suara.com - Motif di balik aksi pembunuhan terhadap seorang janda bernama Astri Oktaviani (36) yang ditemukan tewas terikat dan mulut dilakban di atas ranjang sebuah apartemen di Margonda, Depok akhirnya terkuak.
Dari hasil penyidikan sementara, pemicu pelaku Faiq Maulana (37) melakukan pembunuhan karena cemburu dengan korban yang dianggap kerap berhubungan dengan pria lain.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan karena pelaku merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Faiq yang berstatus duda itu telah menjalin asmara dengan korban selama tiga tahun terakhir. Namun, keduanya kerap bertikai karena pelaku curiga korban berselingkuh.
"Tersangka FM (Faiq Maulana) marah dan cemburu karena korban AO (Astri Oktaviani) susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain," ujar Yusri.
Kasus pembunuhan sadis ini terkuak setelah jasad Astrid ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) lalu. Janda tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Penemuan jenazah korban kali pertama dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen kepada Polres Kota Depok, sekira pukul 20.00 WIB.
Atas laporan tersebut, aparat kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi tragis.
"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Depok Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu kemrari,
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Bawa Kabur Cincin hingga Motor Korban
Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang telah menghabisi nyawa Astrid. Ternyata, ibu dua anak itu dibunuh oleh kekasihnya bernama Faiq.
Polisi meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Rampas Barang Bawaan Korban
Kapolres Kota Depok Kombes Azis Andriyansyah mengatakan FM berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejaknya mulai dari indekos hingga tempat kerjanya.
"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berencana ini berhasil kita tangkap dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," ungkap Azis di Polres Kota Depok, Jawa Barat.
Azis mengemukakan, selain tegas menghabisi nyawa korban, tersangka juga turut membawa kabur sejumlah harta milik korban. Beberapa harta milik korban yang dibawa lari oleh tersangka yakni HP, cincin, hingga sepeda motor.
Berita Terkait
-
Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir
-
Kondisi Setengah Telanjang, Polisi Cari Orang Terakhir Bertemu Mahasiswi asal Cirebon yang Tewas di Apartemen Cipulir
-
Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis
-
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu
-
Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir Diduga Tewas 4 Hari Lalu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera