Suara.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi berinisial L (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus lelang kendaraan dinas di pemerintah setempat.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (6/8/2020).
Menurut Jan Manto, L sebelumnya dilaporkan ke polisi dengan bukti laporan nomor LP/B-48/VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tanggal 20 Juli 2020.
Dalam kasus ini, Jan Manto mengungkapkan, polisi menyita barang bukti berupa fotokopi struk bukti pembayaran via transfer bank.
Kemudian tiga lembar fotokopi kuitansi pembayaran jaminan mobil lelang.
Lalu satu lembar fotokopi surat titipan uang pembayaran jaminan mobil lelang, serta arsip penjualan atau pelelangan barang milik Pemkab Tanjabbar.
“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan dengan cara mengaku kepada korban bahwa dirinya sebagai panitia atau tim lelang,” kata Jan Manto.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kendaraan yang ditawarkan tersangka kepada korban tidak termasuk dalam daftar pelelangan pada tahun 2019 lalu.
“Tersangka juga tidak terdaftar sebagai tim atau panitia lelang di tahun 2019,” imbuh Jan Manto.
Baca Juga: Wanita di Jambi Tewas Bakar Diri, Ortu: 2 Kali Frustasi karena Cinta
Merasa telah tertipu, korban akhirnya melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian. “Kasus ini masih kita proses,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Wanita di Jambi Tewas Bakar Diri, Ortu: 2 Kali Frustasi karena Cinta
-
Berniat Tipu Olshop, Bukti Pembayaran Pembeli Ini Bikin Warganet Ngakak
-
Cemburu dengan Adik, Bocah 12 Tahun Kirim Email Ancaman ke Ayahnya
-
Kepincut Teman Online, Bocah 14 Tahun Transfer Rp 1 M ke Penipu
-
Geger Wanita Tewas Terbakar di Jambi, Ditemukan Pisau dan Darah di Rumahnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni