Suara.com - Unsur Muspika Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjatuhkan sanksi kepada 51 warga yang tidak menggunakan masker dalam razia :Ok Prend" sebagai bagian dari protokol kesehatan di masa PSBB transisi, Jumat (7/8/2020).
Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty mengatakan razia "Ok Prend" melibatkan petugas gabungan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau.
"Selama operasi berlangsung masih ditemukan warga yang tidak patuh," kata Sri.
Razia yang melibatkan 80 personel gabungan terdiri atas Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polisi dan dibantu TNI tersebut menjaring sedikitnya 51 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif, puluhan warga yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi sosial.
"Hasil operasi di dua titik itu, petugas menindak 51 pelanggar PSBB transisi, tidak menggunakan masker," ujar Sri.
Dari 51 pelanggar PSBB, 46 diantaranya dijatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administratif.
Besaran denda yang dibayarkan oleh pelanggar protokol kesehatan bervariatif, yakni sebanyak dua orang membayar sebesar Rp150.000, satu orang bayar Rp200.000 dan dua orang bayar Rp250.000 sehingga total denda terkumpul Rp1.000.000.
"Penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga, harapan kita warga semakin patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker," kata Sri.
Baca Juga: Wacana Sanksi Progresif di DKI: Tak Bermasker Bisa Nyapu Jalanan Seharian
Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (Ok Prend) dimaksudkan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan serentak di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta.
Operasi ini juga untuk mengingatkan warga Ibu Kota bahwa situasi belum normal sehingga masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru penyebab COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki