Suara.com - Unsur Muspika Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjatuhkan sanksi kepada 51 warga yang tidak menggunakan masker dalam razia :Ok Prend" sebagai bagian dari protokol kesehatan di masa PSBB transisi, Jumat (7/8/2020).
Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty mengatakan razia "Ok Prend" melibatkan petugas gabungan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau.
"Selama operasi berlangsung masih ditemukan warga yang tidak patuh," kata Sri.
Razia yang melibatkan 80 personel gabungan terdiri atas Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polisi dan dibantu TNI tersebut menjaring sedikitnya 51 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif, puluhan warga yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi sosial.
"Hasil operasi di dua titik itu, petugas menindak 51 pelanggar PSBB transisi, tidak menggunakan masker," ujar Sri.
Dari 51 pelanggar PSBB, 46 diantaranya dijatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administratif.
Besaran denda yang dibayarkan oleh pelanggar protokol kesehatan bervariatif, yakni sebanyak dua orang membayar sebesar Rp150.000, satu orang bayar Rp200.000 dan dua orang bayar Rp250.000 sehingga total denda terkumpul Rp1.000.000.
"Penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga, harapan kita warga semakin patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker," kata Sri.
Baca Juga: Wacana Sanksi Progresif di DKI: Tak Bermasker Bisa Nyapu Jalanan Seharian
Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (Ok Prend) dimaksudkan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan serentak di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta.
Operasi ini juga untuk mengingatkan warga Ibu Kota bahwa situasi belum normal sehingga masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru penyebab COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?